medcom.id, Jakarta: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat dan jamu ilegal di kompleks pergudangan Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penggrebekan dikatahui pabrik mengoperasikan mesin berkualitas dan canggih.
"Kita lihat tadi mesin-mesin pabriknya itu cukup canggih, berkualitas," kata Iriawan di kompleks pergudangan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
Bahkan menurut Iriawan, mesin yang dioperasikan di pabrik ini seperti mesin pengering, mesin pewarna belum dimiliki sejumlah rumah sakit dan pabrik obat-obatan resmi di tempat lainnya. Saat ini ia memerintahkan Dirkrimsus terus mengembangkan siapa penyandang dana pabrik tersebut.
"Tidak mungkin dengan biaya yang kecil, karena dari mesinnya pun cukup berkualitas. Malah dari mesin yang kita punya di RS Polri katanya kalah dengan mesin ini," kata Iriawan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat dan jamu ilegal di kompleks pergudangan Cakung, Jakarta Timur. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Dengan mesin secanggih itu, pabrik mampu menghasilkan omset hingga tiga miliar per bulannya. Terlebih mesin-mesin yang dioperasikan terbilang masih baru.
(Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Obat & Jamu Ilegal di Cakung)
Polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial RS, 38. Pelaku berperan sebagai penanggung jawab pabrik. Sementara polisi masih mengembangkan siapa pemilik dan penyandang dana.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Pergudangan Centra Cakung, Jakarta Timur. Ada empat lokasi gudang yang kini disegel sejak penggerebekan pada Selasa 25 Oktober kemarin.
(Baca juga: Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung Gunakan Mesin Canggih)
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan beserta jajarannya mendatangi langsung Kompleks Pergudangan Centra Cakung Blok F 37, F 38, F 39 serta blok K 50. Selanjutnya penyidik akan terus mengusut ke Kompleks Pergudangan Green Sedayu Biz Park Blok GS 6 Nomor 118 dan 120 dan Blok Gs 11 Nomor 15, Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, penggerebekan obat dan jamu palsu di gudang kawasan Cakung, Jakarta Timur itu dilakukan lantaran tidak memiliki izin alias ilegal. Selain ilegal, diduga ada bahan baku obat dan jamu yang diduga palsu.
medcom.id, Jakarta: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat dan jamu ilegal di kompleks pergudangan Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penggrebekan dikatahui pabrik mengoperasikan mesin berkualitas dan canggih.
"Kita lihat tadi mesin-mesin pabriknya itu cukup canggih, berkualitas," kata Iriawan di kompleks pergudangan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).
Bahkan menurut Iriawan, mesin yang dioperasikan di pabrik ini seperti mesin pengering, mesin pewarna belum dimiliki sejumlah rumah sakit dan pabrik obat-obatan resmi di tempat lainnya. Saat ini ia memerintahkan Dirkrimsus terus mengembangkan siapa penyandang dana pabrik tersebut.
"Tidak mungkin dengan biaya yang kecil, karena dari mesinnya pun cukup berkualitas. Malah dari mesin yang kita punya di RS Polri katanya kalah dengan mesin ini," kata Iriawan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pabrik obat dan jamu ilegal di kompleks pergudangan Cakung, Jakarta Timur. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Dengan mesin secanggih itu, pabrik mampu menghasilkan omset hingga tiga miliar per bulannya. Terlebih mesin-mesin yang dioperasikan terbilang masih baru.
(
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Obat & Jamu Ilegal di Cakung)
Polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial RS, 38. Pelaku berperan sebagai penanggung jawab pabrik. Sementara polisi masih mengembangkan siapa pemilik dan penyandang dana.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Pergudangan Centra Cakung, Jakarta Timur. Ada empat lokasi gudang yang kini disegel sejak penggerebekan pada Selasa 25 Oktober kemarin.
(
Baca juga: Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Cakung Gunakan Mesin Canggih)
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan beserta jajarannya mendatangi langsung Kompleks Pergudangan Centra Cakung Blok F 37, F 38, F 39 serta blok K 50. Selanjutnya penyidik akan terus mengusut ke Kompleks Pergudangan Green Sedayu Biz Park Blok GS 6 Nomor 118 dan 120 dan Blok Gs 11 Nomor 15, Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, penggerebekan obat dan jamu palsu di gudang kawasan Cakung, Jakarta Timur itu dilakukan lantaran tidak memiliki izin alias ilegal. Selain ilegal, diduga ada bahan baku obat dan jamu yang diduga palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)