Jakarta: Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa 51 saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Seluruh saksi merupakan personel TNI.
"Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspom TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020.
Sebanyak 51 saksi terdiri atas 48 personel dengan pangkat setingkat tamtama dan tiga orang dari bintara. Sebanyak 29 orang dari matra Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Jiwa Korsa Jadi Pelatuk Perusakan Polsek Ciracas
Jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan proses pemeriksaan. Tim Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti lain untuk memperkuat penetapan tersangka baru.
"Alat bukti berupa rekaman CCTV, dengan bantuan tenaga ahli terlihat siapa saja yang berada di tempat kejadian perkara, apa yang dilakukan dan menggunakan alat apa," kata dia.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap ponsel milik saksi. Tenaga ahli dilibatkan untuk dapat memastikan konten di ponsel para saksi.
Data sementara, penyidik sudah mengantongi isi pembicaraan dari grup WhatsApp yang diduga mengakomodasi pengorganisasian perusakan. Serta nama-nama yang diduga ikut terlibat.
"Ini sudah cukup jelas, sehingga ini digunakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan," kata dia.
Jakarta: Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa 51 saksi terkait
perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Seluruh saksi merupakan personel TNI.
"Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspom TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020.
Sebanyak 51 saksi terdiri atas 48 personel dengan pangkat setingkat tamtama dan tiga orang dari bintara. Sebanyak 29 orang dari matra Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Jiwa Korsa Jadi Pelatuk Perusakan Polsek Ciracas
Jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan proses pemeriksaan. Tim Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti lain untuk memperkuat penetapan tersangka baru.
"Alat bukti berupa rekaman CCTV, dengan bantuan tenaga ahli terlihat siapa saja yang berada di tempat kejadian perkara, apa yang dilakukan dan menggunakan alat apa," kata dia.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap ponsel milik saksi. Tenaga ahli dilibatkan untuk dapat memastikan konten di ponsel para saksi.
Data sementara, penyidik sudah mengantongi isi pembicaraan dari grup WhatsApp yang diduga mengakomodasi pengorganisasian
perusakan. Serta nama-nama yang diduga ikut terlibat.
"Ini sudah cukup jelas, sehingga ini digunakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)