Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020/ Antara/Asprilla Dwi Adha
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020/ Antara/Asprilla Dwi Adha

51 Personel TNI Diperiksa Terkait Perusakan Polsek Ciracas

Kautsar Widya Prabowo • 03 September 2020 17:36
Jakarta: Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa 51 saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Seluruh saksi merupakan personel TNI. 
 
"Siapa pun yang terlibat, dari instansi mana pun juga, dari matra mana pun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspom TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020. 
 
Sebanyak 51 saksi terdiri atas 48 personel dengan pangkat setingkat tamtama dan tiga orang dari bintara. Sebanyak 29 orang dari matra Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Jiwa Korsa Jadi Pelatuk Perusakan Polsek Ciracas
 
Jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan proses pemeriksaan. Tim Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti lain untuk memperkuat penetapan tersangka baru. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan