Menko Polhukam Wiranto/Medcom.id/Dheri Agriesta
Menko Polhukam Wiranto/Medcom.id/Dheri Agriesta

Ba'asyir bakal Dipindah ke Lapas Dekat Kediaman

Dheri Agriesta • 06 Maret 2018 12:57
Jakarta: Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal dipindah ke lapas di sekitar kampung halamannya. Pemerintah tak bisa mengakomodasi permintaan perubahan stattus Ba'asyir menjadi tahanan rumah karena sudah berstatus warga binaan.
 
"Kira-kira di Klaten (Jawa Tengah), sehingga di satu sisi aspirasi untuk memerhatikan kemanusiaan (terpenuhi)," tegas Menteri Koordiantor bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018.
 
Pemerintah juga memerhatikan Ba'asyir yang sudah uzur dan kondisi kesehatannya terus menurun. Ba'asyir juga telah lama menjalani hukuman.

Baca: Ba'asyir Kecil Kemungkinan jadi Tahanan Rumah
 
Keberadaan keluarga dianggap bisa membuat Ba'asyir lebih nyaman. Tapi pemerintah tetap memerhatikan faktor keamanan dalam pemindahan Ba'asyir.
 
"Sehingga keputusannya, yang bersangkutan kita pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan yang dekat dengan rumah yang bersangkutan, dekat dengan kampung halamannya," jelas Wiranto.
 
Baca: Pemerintah Utamakan Faktor Kemanusiaan Sikapi Kasus Ba'asyir
 
Wiranto mengumpulkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan, Senin, 5 Maret 2018. Mereka membahas kemungkinan pemindahan Abu Bakar Ba'asyir yang kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur.
 
Permintaan menjadikan Ba'asyir menjadi tahanan rumah tak memungkinkan. Pengadilan memutus Ba'asyir mendekam di lapas, bukan sebagai tahanan rumah. Pemerintah tak mungkin menabrak aturan itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan