Momok Pekerja Tiongkok
Momok Pekerja Tiongkok ()

Momok Pekerja Tiongkok

02 Mei 2016 09:22
BURUH merupakan kekuatan ekonomi suatu bangsa.
 
Penyerapan tenaga kerja jelas berkorelasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi plus pemerataan ekonomi.
 
Pertumbuhan ekonomi 1% akan menyerap sekitar 350 ribu pekerja.
 
Pada gilirannya, penyerapan tenaga kerja akan mengurangi liang kesenjangan ekonomi. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu instrumen pemacu pertumbuhan ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja.
 
Itulah sebabnya negara ini menggenjot pembangunan infrastruktur.
 
Celakanya, penyerapan pekerja di sektor infrastruktur direcoki masuknya pekerja asing asal Tiongkok.
 
Pekan lalu terungkap adanya lima pekerja ilegal Tiongkok dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
 
Kekhawatiran akan serbuan pekerja Tiongkok sesungguhnya sudah mengemuka ketika pemerintah berencana menjalin kerja sama dengan Tiongkok dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
 
Kekhawatiran itu sungguh-sungguh menjadi kenyataan saat proyek mulai berjalan.
 
Pekerja Tiongkok menjadi semacam momok bagi kita. Apalagi, sebelumnya terungkap pula adanya sejumlah pekerja ilegal asal Tiongkok di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mpanu, Palu, Sulawesi Tengah, dan di sejumlah perusahaan di Cilegon, Banten.
 
Terungkapnya keberadaan pekerja asing jelas ironi bagi Indonesia di tengah masih tingginya tingkat pengangguran, terseoknya pertumbuhan ekonomi, serta masih lebarnya jurang kesenjangan ekonomi.
 
Kita mengapresiasi pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengambil langkah legal terhadap para pekerja ilegal asing itu.
 
Kita juga mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan yang telah memblokir perusahaan yang mempekerjakan lima pekerja Tiongkok di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
 
Di masa mendatang pengawasan oleh Imigrasi, juga Kementerian Ketenagakerjaan, menjadi kemestian.
 
Jangan sampai kita heboh dan saling menyalahkan setelah pekerja asing telanjur bekerja di dalam negeri.
 
Lebih dari itu, kita harus meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja kita.
 
Kita tahu globalisasi juga memasuki pasar tenaga kerja.
 
Kita tak bisa sepenuhnya membendung masuknya pekerja asing untuk bekerja di dalam negeri.
 
Indonesia membolehkan warga asing bekerja di sini sejauh memenuhi syarat, baik izin tinggal, izin kerja, kompetensi, maupun jabatan.
 
Peningkatan keterampilan dan kompetensi merupakan satu-satunya jawaban untuk bersaing dengan pekerja asing yang mencoba bekerja di Indonesia.
 
Dengan keterampilan dan kompetensi yang tinggi, pekerja asing, terutama asal Tiongkok, tak lagi menjadi momok.
 
Peringatan Hari Buruh 1 Mei semestinya menjadi momentum buruh untuk tak semata menuntut kesejahteraan, tetapi juga untuk mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi serbuan pekerja asing serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi.
 
Dengan begitu, kita bisa menjadikan pekerja kita sebagai kekuatan ekonomi, bukan sekadar faktor produksi.
 
Pada gilirannya bangsa ini bisa mengurangi pengangguran, memacu pertumbuhan, serta meminimalkan liang kesenjangan ekonomi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase

TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif