Makassar: Komite Daerah Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Sulawesi Selatan memastikan penyebab kematian dua warga di Bone, tidak terkait dengan vaksinasi covid-19.
Komda KIPI Sulsel Dokter Martira Maddeppungeng mengatakan kesimpulan ini diambil melalui kajian dan causality assessment bersama dengan Komite Nasional (Komnas) PP KIPI, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
"Kesimpulan penyebab kematian almarhum Tuan S dan almarhumah pelajar AW tidak terkait vaksinasi covid-19," katanya, di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Kamis, 6 Januari 2022.
Ia memaparkan, almarhum Tuan S mendapat vaksinasi covid-19 pertama pada 23 Desember 2021, memiliki riwayat hipertensi lama dari pemeriksaan tekanan darah yang didapatkan.
"Jadi besar kemungkinan pasien tidak rutin minum obat dan tidak rutin kontrol ke dokter karena hasil tensinya cukup tinggi," terang dia.
Baca juga: Warga NTT Diimbau Waspada Hujan Petir 3 Hari ke Depan
Martira melanjutkan, almarhum sebelumnya telah mengalami rawat inap empat kali karena sakit. Terakhir rawat inap dengan gejala pucat (Hb 4 gr/dl) dan nyeri lambung serta buang air besar warna hitam.
Kemudian, pada 24 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 Wita, Tuan S mengalami gejala pusing, ada muntah, dan mengalami mimisan serta kesadaran menurun.
"Telah mendapat pertolongan dan dianjurkan rujuk ke RS namun keluarga menolak dan pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 07.00 Wita, bidan melaporkan Tuan S telah meninggal," jelasnya.
Sementara almarhumah Pelajar AW, telah mendapat vaksinasi Sinovac dosis pertama pada 26 Oktober 2021 dan dosis kedua pada 23 November 2021 di Puskesmas Patimpeng Bone.
Setelah melalui skrining tidak dijumpai adanya kontra indikasi. Pada 9 Desember 2021 atau sekitar 16 hari setelah vaksinasi, pasien berkunjung ke Poliklinik Puskesmas Salomekko dengan keluhan bengkak dan nyeri pada punggung belakang kanan dan mendapatkan pengobatan.
Melakukan kontrol 13 Desember 2021, atau sekitar 20 hari setelah vaksinasi dengan keluhan yang sama dan dokter puskesmas melanjutkan pemberian terapi obat Ibuprofen, dexametasone, dan vitamin C.
"Anak mulai sesak namun ringan, pada 21 Desember 2021 atau 28 hari setelah vaksinasi, sore hari pemeriksaan dokter puskesmas mendapatkan kondisi anak tampak sesak dengan saturasi 55 persen tanpa oksigen," ungkapnya.
Dokter menduga anak mengalami efusi pleura. Riwayat anak pernah mengalami diare saat usia 1 bulan, setelah itu orang tua memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak lebih lambat dibanding anak seusianya.
Anak baru bisa berjalan tanpa bantuan saat usia 3 tahun, dan hingga saat ini anak tampak lebih kecil dan lebih pendek dari anak seusianya.
Baca juga: 6 Daerah di Sulsel Diizinkan Gelar Vaksinasi Anak
"Dengan demikian, diambil kesimpulan, pertama, almarhum Tuan S memiliki tekanan darah tinggi yang diduga disertai komplikasi dengan pendarahan hidung dan darah merembes dari mulut saat kejadi di rumah. Adapun almarhumah Pelajar AW diduga mengalami penyakit jantung bawaan lahir," papar Martira.
Ia menambahkan almarhum dan almarhumah sudah mendapatkan penanganan di rumah dan puskesmas serta disarankan dirujuk ke RS untuk tatalaksana yang lebih optimal namun keluarga menolak.
"Kematian Tn S dan pelajar AW adalah koinsiden, tidak terkait dengan vaksinasi (inkonsisten)," jelasnya.
Makassar: Komite Daerah Penanggulangan dan Pengkajian
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Sulawesi Selatan memastikan penyebab kematian dua warga di Bone, tidak terkait dengan vaksinasi covid-19.
Komda KIPI Sulsel Dokter Martira Maddeppungeng mengatakan kesimpulan ini diambil melalui kajian dan causality assessment bersama dengan Komite Nasional (Komnas) PP KIPI, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
"Kesimpulan penyebab kematian almarhum Tuan S dan almarhumah pelajar AW tidak terkait vaksinasi covid-19," katanya, di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Kamis, 6 Januari 2022.
Ia memaparkan, almarhum Tuan S mendapat vaksinasi covid-19 pertama pada 23 Desember 2021, memiliki riwayat hipertensi lama dari pemeriksaan tekanan darah yang didapatkan.
"Jadi besar kemungkinan pasien tidak rutin minum obat dan tidak rutin kontrol ke dokter karena hasil tensinya cukup tinggi," terang dia.
Baca juga:
Warga NTT Diimbau Waspada Hujan Petir 3 Hari ke Depan
Martira melanjutkan, almarhum sebelumnya telah mengalami rawat inap empat kali karena sakit. Terakhir rawat inap dengan gejala pucat (Hb 4 gr/dl) dan nyeri lambung serta buang air besar warna hitam.
Kemudian, pada 24 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 Wita, Tuan S mengalami gejala pusing, ada muntah, dan mengalami mimisan serta kesadaran menurun.
"Telah mendapat pertolongan dan dianjurkan rujuk ke RS namun keluarga menolak dan pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 07.00 Wita, bidan melaporkan Tuan S telah meninggal," jelasnya.
Sementara almarhumah Pelajar AW, telah mendapat vaksinasi Sinovac dosis pertama pada 26 Oktober 2021 dan dosis kedua pada 23 November 2021 di Puskesmas Patimpeng Bone.
Setelah melalui skrining tidak dijumpai adanya kontra indikasi. Pada 9 Desember 2021 atau sekitar 16 hari setelah vaksinasi, pasien berkunjung ke Poliklinik Puskesmas Salomekko dengan keluhan bengkak dan nyeri pada punggung belakang kanan dan mendapatkan pengobatan.