Komda KIPI Sulsel dr Martira Maddeppungeng SpA (K) membeberkan kronologi kejadian kematian dua warga Bone di Makassar, Kamis,(6/1/2022).ANTARA/Abd Kadir.
Komda KIPI Sulsel dr Martira Maddeppungeng SpA (K) membeberkan kronologi kejadian kematian dua warga Bone di Makassar, Kamis,(6/1/2022).ANTARA/Abd Kadir.

Warga Bone Meninggal usai Vaksin Covid-19, Otoritas Pastikan Bukan KIPI

Antara • 06 Januari 2022 13:15
Makassar: Komite Daerah Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Sulawesi Selatan memastikan penyebab kematian dua warga di Bone, tidak terkait dengan vaksinasi covid-19.
 
Komda KIPI Sulsel Dokter Martira Maddeppungeng mengatakan kesimpulan ini diambil melalui kajian dan causality assessment bersama dengan Komite Nasional (Komnas) PP KIPI, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
 
"Kesimpulan penyebab kematian almarhum Tuan S dan almarhumah pelajar AW tidak terkait vaksinasi covid-19," katanya, di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Kamis, 6 Januari 2022.

Ia memaparkan, almarhum Tuan S mendapat vaksinasi covid-19 pertama pada 23 Desember 2021, memiliki riwayat hipertensi lama dari pemeriksaan tekanan darah yang didapatkan.
 
"Jadi besar kemungkinan pasien tidak rutin minum obat dan tidak rutin kontrol ke dokter karena hasil tensinya cukup tinggi," terang dia.
 
Baca juga: Warga NTT Diimbau Waspada Hujan Petir 3 Hari ke Depan
 
Martira melanjutkan, almarhum sebelumnya telah mengalami rawat inap empat kali karena sakit. Terakhir rawat inap dengan gejala pucat (Hb 4 gr/dl) dan nyeri lambung serta buang air besar warna hitam.
 
Kemudian, pada 24 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 Wita, Tuan S mengalami gejala pusing, ada muntah, dan mengalami mimisan serta kesadaran menurun.
 
"Telah mendapat pertolongan dan dianjurkan rujuk ke RS namun keluarga menolak dan pada 26 Desember 2021 sekitar pukul 07.00 Wita, bidan melaporkan Tuan S telah meninggal," jelasnya.
 
Sementara almarhumah Pelajar AW, telah mendapat vaksinasi Sinovac dosis pertama pada 26 Oktober 2021 dan dosis kedua pada 23 November 2021 di Puskesmas Patimpeng Bone.
 
Setelah melalui skrining tidak dijumpai adanya kontra indikasi. Pada 9 Desember 2021 atau sekitar 16 hari setelah vaksinasi, pasien berkunjung ke Poliklinik Puskesmas Salomekko dengan keluhan bengkak dan nyeri pada punggung belakang kanan dan mendapatkan pengobatan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan