Ilustrasi--Penerpan PSBB di Bekasi. (Foto: Istinewa)
Ilustrasi--Penerpan PSBB di Bekasi. (Foto: Istinewa)

Kota Bandung Tunggu Regulasi PSBB Jawa Barat

Roni Kurniawan • 04 Mei 2020 14:16
Bandung: Pemerintah Kota Bandung belum mengambil sikap terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai 6-19 Mei 2020. Pasalnya hingga kini, Pemprov Jabar belum mengatur teknis pelaksanaan PSBB se-provinsi.
 
"Menurut saya, logikanya (PSBB) pasti sudah ada Peraturan Gubernurnya. Kita lihat dulu nanti isi dari pergub seperti apa," ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin, 4 Mei 2020.
 
Ema mengatakan Pemkot Bandung masih akan mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB di Kota Bandung. Namun Perwal tersebut hanya akan berlaku hingga 5 Mei seiring berakhirnya masa PSBB di Kota Kembang.

"Perwal tentang PSBB masih berlaku. Tapi kalau dari Pergub semua harus melaksanakan, kita pasti akan mengikuti," ungkapnya.
 
Baca juga: Angka Kematian Akibat Korona di Bandung Tak Berubah
 
Ema memastikan Kota Bandung akan melakukan PSBB kembali meski statusnya masih menunggu Pergub Jabar. Pasalnya selama 14 hari terakhir, Bandung menerapkan status maksimal untuk pelaksanaan PSBB.
 
"Sebagai bagian daerah otonom (Kota Bandung) tidak mungkin memisahkan diri. Kita tinggal menunggu dari pergub dan SK (surat keputusan) gubernur. Itu yang akan kita tindaklanjuti," jelas Ema.
 
Ia menambahkan Pemkot Bandung akan merevisi peraturan yang sudah ada untuk melaksanakan PSBB tingkat Jabar. Perwal nantinya akan mengatur mekanisme PSBB seperti jenis usaha yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi.
 
"Kalau kita menjadi bagian yang harus melaksanakan, saya melihat bahwa Perwal akan kembali dikeluarkan," pungkasnya.
 
Baca juga: Dua Narapidana Asimilasi di Yogyakarta Kembali Masuk Bui
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan