Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan enam pejabat eselon dua Pemprov Jatim, menjadi penjabat sementara (pjs) di enam daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Penunjukan pjs dilakukan lantaran adanya kekosongan jabatan kepala daerah yang mengikuti pilkada.
"Pjs harus bisa menciptakan suasana aman, tertib, dan terkendali. Semua harus dibangun bersama Forkopimda masing-masing. Saya ucapkan selamat dan bisa bekerja dengan baik," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, 25 September 2020.
Adapun enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim yang baru dikukuhkan yakni Kepala Bakorwil Malang Sjaichul Ghulam sebagai Pjs Bupati Malang, Asisten I Sekdaprov Jatim Ardo Sahak sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan, dan Kepala Satpol PP Jatim Budi Santoso sebagai Pjs Bupati Blitar.
Baca juga: 1.100 Kamar Hotel di Sumut Disiapkan untuk Isolasi OTG
Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo sebagai Pjs Bupati Mojokerto, Kepala Dinas Kominfo Jatim Benny Sampirwanto sebagai Pjs Bupati Trenggalek, dan Asisten II Sekdaprov Jatim Jumadi sebagai Pjs Wali Kota Blitar.
Khofifah mengimbau agar seluruh pjs gerak cepat terutama dalam membangun sinergi dengan Forkopimda masing-masing.
"Terutama dengan Sekda dan DPRD nya, segera membahas RAPBD untuk segera disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2021," kata dia.
Khofifah juga mengingatkan agar pjs tidak mebuat keputusan strategis di luar kewenangan. Seperti melakukan mutasi atau melantik pejabat di daerah guna menghindari risiko yang bisa muncul sewaktu-waktu di masa mendatang.
"Boleh mutasi, tapi harus izin Mendagri," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim, Jempin Marbun, menambahkan masa kerja pjs bupati/wali kota selama 71 hari sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
"Bupati/wali kota yang mencalonkan pilkada harus cuti. Kalau cuti, artinya ada kekosongan jabatan, sehingga harus diisi oleh Penjabat Sementara (pjs) untuk melaksanakan tugas pemerintahan daerah," imbuh dia.
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan enam pejabat eselon dua Pemprov Jatim, menjadi penjabat sementara (pjs) di enam daerah yang menyelenggarakan
Pilkada Serentak 2020. Penunjukan pjs dilakukan lantaran adanya kekosongan jabatan kepala daerah yang mengikuti pilkada.
"Pjs harus bisa menciptakan suasana aman, tertib, dan terkendali. Semua harus dibangun bersama Forkopimda masing-masing. Saya ucapkan selamat dan bisa bekerja dengan baik," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat, 25 September 2020.
Adapun enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim yang baru dikukuhkan yakni Kepala Bakorwil Malang Sjaichul Ghulam sebagai Pjs Bupati Malang, Asisten I Sekdaprov Jatim Ardo Sahak sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan, dan Kepala Satpol PP Jatim Budi Santoso sebagai Pjs Bupati Blitar.
Baca juga:
1.100 Kamar Hotel di Sumut Disiapkan untuk Isolasi OTG
Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Himawan Estu Bagijo sebagai Pjs Bupati Mojokerto, Kepala Dinas Kominfo Jatim Benny Sampirwanto sebagai Pjs Bupati Trenggalek, dan Asisten II Sekdaprov Jatim Jumadi sebagai Pjs Wali Kota Blitar.
Khofifah mengimbau agar seluruh pjs gerak cepat terutama dalam membangun sinergi dengan Forkopimda masing-masing.