Forpimda Kabupaten Banyuwangi rapat koordinasi virtual terkait Penanggulangan Covid-19 di Banyuwangi, Jumat, 11 September 2020. (ISTIMEWA)
Forpimda Kabupaten Banyuwangi rapat koordinasi virtual terkait Penanggulangan Covid-19 di Banyuwangi, Jumat, 11 September 2020. (ISTIMEWA)

Pemkab Banyuwangi Kembali Terapkan WFH dan Batasi Operasional Pertokoan

Amaluddin • 11 September 2020 18:25

Selain itu, Anas juga meminta kepada Satgas Covid-19 Banyuwangi untuk berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait aktivitas kampanye, agar memperhatikan protokol kesehatan. Anas tidak ingin kasus covid-19 di wilayanya muncul klaster Pilkada.
 
Kebijakan lainnya, Anas juga memberlakukan pembatasan jam operasional bagi pertokoan. Pembatasan juga dilakukan pada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pernikahan dan sunatan. 
 
"Kami tidak melarang, hanya saja orang yang terlibat di acara tersebut wajib dibatasi, dan menerapkan prorokol kesehatan ketat," ujarnya.

Asisten Administrasi Pemerintahan Banyuwangi, Choiril Ustadi, mengatakan pemberlakukan WFH bagi ASN telah diberlakukan sejak Senin, 31 Agustus 2020. Pada kebijakan ini, diberlakukan kuota pegawai yang masuk di kantor sebesar 50 persen.
 
Sedangkan untuk kebijakan pembatasan operasional pertokoan, baik toko retail, modern dan mall akan diberlakukan kembali. Di mana operasioanal pertokoan yang diijinkan buka pukul 10.00 WIB dan tutup 18.00 WIB WIB. 
 
"Tentunya kebijakan ini akan mengandung sanksi bagi yang melanggar. Mulai pemberian surat peringatan hingga penutupan usaha," kata Ustadi. 
 
Data kasus covid di Banyuwangi per 11 September 2020 mencapai 974 kasus. Dari angka itu, 211 orang dinyatakan sembuh, 734 dalam perawatan, dan 29 orang meninggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan