Berikut ini fakta-fakta kasusnya:
1. Pelaku Mencuri Harta Korban
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan pelaku kasus ini adalah tetangga korban, yakni pria berinisial AS, 31. Ia menyebut, AS awalnya masuk ke rumah korban untuk mencuri ponsel, perhiasan, dan uang sejumlah Rp250 juta milik korban.“Karena korban tinggal sendiri, pelaku kemudian masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah pada Sabtu malam, 9 September,” kata Fannky.
Korban yang sedang tidur saat pelaku melancarkan aksinya tiba-tiba terbangun. Korban lalu melawan pelaku dan berusaha mempertahankan hartanya. Saat itu, pelaku membekap korban hingga lemas.
Baca juga: Geger! Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan dalam Septic Tank di Cilacap |
2. Korban Sempat Diperkosa
Aksi AS tidak berhenti sampai di sana. Ketika ingin kabur dengan barang-barang korban, pelaku melihat baju korban tersingkap. Niat pelaku untuk memperkosa korban pun muncul.Fannky menjelaskan, korban masih sempat melawan saat akan diperkosa pelaku. Namun pelaku membacoknya hingga korban lemas dan tidak berdaya untuk memberikan perlawanan.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke rumah korban dan mendapati korban sudah tidak bernyawa. Ia lantas membuang tubuh korban ke septic tank yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban untuk menghilangkan jejak.
“Barang bukti pakaian yang bersimbah darah di buang dalam sumur yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban,” ujar Fannky.
Baca juga: Perkosa 2 Perempuan, Aktor Danny Masterson Dihukum 30 Tahun Penjara |
3. Jasad Korban Ditemukan di Septic Tank
Awalnya, warga sempat mengira jika IM pergi ke rumah saudaranya di Kota Cilacap. Namun, keluarga korban juga mencarinya. Keluarga korban bersama dengan warga kemudian mendobrak pintu rumah korban untuk mencari keberadaan korban.Saat berhasil masuk, keluarga dan warga sekitar menemukan bercak darah di dalam amar korban. Warga pun melakukan pencarian dan mencium bau busuk dari sebuah septic tank dekat rumah korban.
Septic tank tersebut lantas dibuka, korban pun ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan sudah tidak bernyawa di dalamnya. Keluarga dan warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.
Baca juga: Ayah Keji di Tangerang Setubuhi Anak Kandung Ratusan Kali Selama 9 Tahun |
4. Pelaku Ditangkap Polisi saat Mabuk
Pada Kamis, 14 September, tersangka AS kemudian ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap, sekitar pukul 02.00 WIB di Alun-Alun Banyumas. Saat ditangkap, tersangka dalam kondisi mabuk obat-obatan.“Kita berhasil mengamankan AS, yang merupakan pelaku pembunuhan wanita di Gandrungmangu, Cilacap. Kita amankan semalam di Alun-alun Banyumas. Pelaku saat itu sedang mabuk obat-obatan dan sedang berusaha kabur,” kata Fannky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News