Yogyakarta: Klaster perkantoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Sejumlah kasus positif covid-19 di perkantoran diduga akibat abai protokol kesehatan (prokes).
Bupati Sleman, Sri Purnomo, mencontohkan, klaster perkantoran muncul di perusahaan telekomunikasi Kecamatan Depok, Sleman, DIY.
“Kemunculan klaster itu karena tidak disiplin pakai masker. Banyak yang positif (covid-19) karena mereka tak menerapkan protokol kesehatan,” kata Sri Purnomo, Senin, 26 Oktober 2020.
Menurut dia, sebanyak 95 karyawan kantor telekomunikasi di Sleman tertular covid-19. Ia menyayangkan, perkantoran yang tergolong besar itu tidak mematuhi berbagai anjuran protokol pencegahan covid-19.
Baca juga: 91 Warga Binaan Lapas Kerobokan Positif Korona
Selain itu, kata dia, tim penanganan covid-19 Pemerintah Kabupaten Sleman mendapati sistem kerja tanpa jarak ideal antarkaryawan. Jarak yang terlalu dekat itu dinilai membuat risiko penularan covid-19 kian tinggi.
Pemkab Sleman, kata dia, akan melakukan pemeriksaan rutin tanpa lebih dulu memberi tahu pemilik perusahaan. Selain pemantauan, hasil laporan juga akan jadi bahan evaluasi.
“Kita akan periksa diam-diam, mereka mematuhi protokol kesehatan atau tidak. Jika belum dijalankan akan kita peringatkan dan tegur,” ujar dia.
Selain Pemkab Sleman, Pemerintah Kota Yogyakarta juga ikut merespons kasus tersebut. Sebab, 15 karyawan di antaranya merupakan warga Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengungkapkan, pihaknya koordinasi intensif dengan Pemkab Sleman. Sebab, klaster tersebut membuat tambahan kasus yang cukup banyak karena rata-rata penambahan kasus harian berkisar tiga hingga lima.
“Penanganan kasus lintas wilayah kita koordinasikan dengan pemerintah daerahnya. Ada juga kasus (klaster perkantoran) di sini,” katanya.
Beberapa klaster covid-19 pada perkantoran di Kota Yogyakarta di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi Informatika dan Sandi, dan Dinas Kebudayaan. Setiap perkantoran muncul lebih dari tiga kasus.
“Upaya mitigasi (pencegahan covid-19) di perkantoran sudah disiapkan. Baik dari penanganan (yang sudah tertular) maupun pencegahan,” jelasnya.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangandan #cucitanganpakaisabun.
Yogyakarta: Klaster perkantoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Sejumlah kasus positif
covid-19 di perkantoran diduga akibat abai
protokol kesehatan (prokes).
Bupati Sleman, Sri Purnomo, mencontohkan, klaster perkantoran muncul di perusahaan telekomunikasi Kecamatan Depok, Sleman, DIY.
“Kemunculan klaster itu karena tidak disiplin pakai masker. Banyak yang positif (covid-19) karena mereka tak menerapkan protokol kesehatan,” kata Sri Purnomo, Senin, 26 Oktober 2020.
Menurut dia, sebanyak 95 karyawan kantor telekomunikasi di Sleman tertular covid-19. Ia menyayangkan, perkantoran yang tergolong besar itu tidak mematuhi berbagai anjuran protokol pencegahan covid-19.
Baca juga:
91 Warga Binaan Lapas Kerobokan Positif Korona
Selain itu, kata dia, tim penanganan covid-19 Pemerintah Kabupaten Sleman mendapati sistem kerja tanpa jarak ideal antarkaryawan. Jarak yang terlalu dekat itu dinilai membuat risiko penularan covid-19 kian tinggi.
Pemkab Sleman, kata dia, akan melakukan pemeriksaan rutin tanpa lebih dulu memberi tahu pemilik perusahaan. Selain pemantauan, hasil laporan juga akan jadi bahan evaluasi.
“Kita akan periksa diam-diam, mereka mematuhi protokol kesehatan atau tidak. Jika belum dijalankan akan kita peringatkan dan tegur,” ujar dia.
Selain Pemkab Sleman, Pemerintah Kota Yogyakarta juga ikut merespons kasus tersebut. Sebab, 15 karyawan di antaranya merupakan warga Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengungkapkan, pihaknya koordinasi intensif dengan Pemkab Sleman. Sebab, klaster tersebut membuat tambahan kasus yang cukup banyak karena rata-rata penambahan kasus harian berkisar tiga hingga lima.
“Penanganan kasus lintas wilayah kita koordinasikan dengan pemerintah daerahnya. Ada juga kasus (klaster perkantoran) di sini,” katanya.
Beberapa klaster covid-19 pada perkantoran di Kota Yogyakarta di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi Informatika dan Sandi, dan Dinas Kebudayaan. Setiap perkantoran muncul lebih dari tiga kasus.
“Upaya mitigasi (pencegahan covid-19) di perkantoran sudah disiapkan. Baik dari penanganan (yang sudah tertular) maupun pencegahan,” jelasnya.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangandan #cucitanganpakaisabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)