Bupati Sleman, Sri Purnomo. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
Bupati Sleman, Sri Purnomo. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Perkantoran Diminta Perketat Penerapan Prokes

Ahmad Mustaqim • 26 Oktober 2020 13:14
Yogyakarta: Klaster perkantoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Sejumlah kasus positif covid-19 di perkantoran diduga akibat abai protokol kesehatan (prokes). 
 
Bupati Sleman, Sri Purnomo, mencontohkan, klaster perkantoran muncul di perusahaan telekomunikasi Kecamatan Depok, Sleman, DIY.
 
“Kemunculan klaster itu karena tidak disiplin pakai masker. Banyak yang positif (covid-19) karena mereka tak menerapkan protokol kesehatan,” kata Sri Purnomo, Senin, 26 Oktober 2020.

Menurut dia, sebanyak 95 karyawan kantor telekomunikasi di Sleman tertular covid-19. Ia menyayangkan, perkantoran yang tergolong besar itu tidak mematuhi berbagai anjuran protokol pencegahan covid-19.
 
Baca juga: 91 Warga Binaan Lapas Kerobokan Positif Korona
 
Selain itu, kata dia, tim penanganan covid-19 Pemerintah Kabupaten Sleman mendapati sistem kerja tanpa jarak ideal antarkaryawan. Jarak yang terlalu dekat itu dinilai membuat risiko penularan covid-19 kian tinggi.
 
Pemkab Sleman, kata dia, akan melakukan pemeriksaan rutin tanpa lebih dulu memberi tahu pemilik perusahaan. Selain pemantauan, hasil laporan juga akan jadi bahan evaluasi.
 
“Kita akan periksa diam-diam, mereka mematuhi protokol kesehatan atau tidak. Jika belum dijalankan akan kita peringatkan dan tegur,” ujar dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan