Barang bukti yang diamankan Kejari Kota Tangsel. Medcom.id/Farhan D
Barang bukti yang diamankan Kejari Kota Tangsel. Medcom.id/Farhan D

Geledah KONI Tangsel, Kejari Sita 130 Dokumen

Farhan Dwitama • 08 April 2021 19:13
Tangerang: Kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan digeledah Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Kamis, 8 April 2021. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dana hibah KONI sebesar Rp7,8 miliar pada 2019.
 
"Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, kami melakukan penggeledahan kantor sekretariat KONI Tangsel," ucap Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangsel, Ryan Anugerah di Kantor Kejari Tangsel, Kamis, 8 April 2021.
 
Dia menerangkan, penggeledahan kantor sekretariat KONI Tangsel yang beralamat di Jalan Pamulang Permai 6 Blok AX7 Pamulang Permai, Kecamatan Pamulang itu, dilakukan sejak pukul 11.45 sampai 16.30 WIB. Dari penggeledahan itu, tim penyidik Kejari Tangsel, mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 130 eksemplar yang terdiri dari kwitansi, bukti bayar dan satu unit komputer.
"Barang-barang dimaksud dilakukan penyitaan untuk pembuktian dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019," ucapnya.
 
Kepala Seksie Pidana Khusus Kejari Tangsel Ate Quesyini Ilyas mengungkapkan, tahap penyidikan kasus dana hibah KONI Tangsel tahun 2019 bermula dari dugaan penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukkannya. Ate menerangkan dari penyidikan itu, Kejari Kota Tangsel berkordinasi dengan inspektorat Kota Tangsel melakukan perhitungan atas potensi kerugian negara dari dana hibah oleh Pemkot Tangsel itu.
 
"Indikasi kerugiaan negara masih dalam penghitungan inspektorat. Dugaan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, namun dipertanggungjawabkan, bisa dikatakan fiktif," kata dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif