Barang bukti yang diamankan Kejari Kota Tangsel. Medcom.id/Farhan D
Barang bukti yang diamankan Kejari Kota Tangsel. Medcom.id/Farhan D

Geledah KONI Tangsel, Kejari Sita 130 Dokumen

Farhan Dwitama • 08 April 2021 19:13

Ate mengaku masih mencari kegiatan-kegiatan lain, dari total dugaan 19 kegiatan diduga fiktif. Salah satunya perjalanan fiktif.
 
"Ada tiga perjalanan fiktif ke Jawa Barat dua dan satu ke Batam. Secara kasar, sementara hampir Rp700 juta sekian potensi kerugian dari total anggaran Rp7,8 miliar dari 19 kegiatan," ucap Ate.
 
Ate melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus itu. Hingga saat ini sudah 110 saksi diperiksa dari dugaan penyalahgunaan dana hibah fiktif tersebut.

"Masih penyelidikan umum. Saksi dari daerah kunjungan (fiktif) 65 orang ditambah dari cabang olahraga di kepengurusan KONI Tangsel, 45 orang nanti yang dimasukan itu," ucapnya.
 
Ate menerangkan, dari 110 saksi yang diperiksa itu, seluruhnya merupakan pihak dari diduga penerima hibah. Selanjutnya, Kejari Tangsel, akan memeriksa pihak yang memberikan hibah.
 
"Hibah itu ada pemberi dan penerima, nanti setelah penyidikan ini, kita lakukan penyidikan khusus (pemberi hibah) atas nama Pemkot Tangsel," ucap Ate.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan