Warga memasang spanduk saat berunjuk rasa. (metrotv)
Warga memasang spanduk saat berunjuk rasa. (metrotv)

Viral Kepala Desa Tukang Selingkuh, Kantor Digeruduk Warga

Sri Yanti Nainggolan • 21 Desember 2021 16:13
Jakarta: : Ratusan warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan kantor desa pada Senin, 20 Desember 2021. Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Ali Amirudin dipecat karena diduga telah berselingkuh.
 
Aksi tersebut diawali dengan memasang sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan kecaman di pintu gerbang kantor desa. Salah satunya bertuliskan 'Kami Tidak Mau Dipimpin Lurah Tukang Selingkuh'.
 
Koordinator aksi Solikin mengatakan unjuk rasa ini merupakan akumulasi kekecewaan warga. Pasalnya, Kades Ali diduga telah dua kali berselingkuh. Kejadian terakhir pada 16 Desember 2021.

"Kades digerebek langsung oleh istrinya, saat berada di salah satu hotel di Blitar. Video penggerebekan itu viral di media sosial, " ujar Solikin dikutip dari Clicks.id, Selasa, 21 Desember 2021. 
 
Baca: Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya, Kades di Jepara Diperiksa Polisi

Kades Aryojeding bantah telah berselingkuh

Sementara itu,Kades Ali Amirudin  membantah tudingan warga. Ia mengaku kasus perzinaan tersebut hanya sebatas dugaan dan tidak memiliki bukti  kuat.
 
"Baru dugaan," ucap Ali. 
 
Namun, ia mengakui jika video viral di media sosial adalah dirinya.

Pencopotan Kades Aryojeding harus sesuai prosedur

Menanggapi tuntutan warga, Camat Rejotangan, Didi Jarot mengungkapkan bahwa pencopotan kades harus melalui prosedur sesuai peraturan yang berlaku.
 
Baca: Selingkuhi Istri Narapidana Hingga Hamil, Oknum Polisi di Lahat, Sumsel Terancam Dipecat
 
"Terkait kasus ini, ada mekanisme yang harus dilalui. Termasuk pemeriksaan oleh pihak-pihak berwenang terkait dugaan perbuatan yang dilarang tersebut," jelasnya. 
 
Di satu sisi, warga yang berunjuk rasa mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan