Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Aniaya Pria Diduga Selingkuhan Istrinya, Kades di Jepara Diperiksa Polisi

Rhobi Shani • 20 Desember 2021 16:24
Jepara: Kepala Desa Lebak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Muh Sodiq, diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan. Sodiq diduga telah menganiaya seorang pria bernama Alan Trihat Mojo yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.
 
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Satu diantaranya yaitu oknum kepala desa pada, Jumat, 17 Desember 2021.
 
“Perkembangan terkait masalah oknum petinggi (kepala desa) yang dilaporkan terkiat dugaan tindakan penganiayaan, sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Rozi ditemui di ruang kerjanya, Senin, 20 Desember 2021.

Pemeriksaan dilakukan selama lebih kurang tiga jam. Ada 33 pertanyaan yang diajukan kepada oknum kepala desa itu.
 
“Kemarin yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan. Yang bersangkutan datang didampingi pengacara. Setelah ini kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah nanti yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau harus mencari alat bukti yang lain,” kata Rozi.
 
Baca: 2 Warga Garut Tewas Santap Makanan Sajian Ritual Gaib
 
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan Budi Setiawan pemilik kos tempat Alan tinggal. Alan pria yang diduga selingkuhan istri Sodiq. Kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polres Jepara pada 4 Agustus 2021.
 
Peristiwa penganiayaan itu bermula dari Nura, istri Sodiq menelpon Alan untuk datang ke salah satu hotel di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara. Alan langsung datang ke kamar nomor 105 hotel itu. Alan langsung menemui Nura yang sudah berada di dalam kamar kemudian mengobrol. 
 
Tak berselang lama, Nura keluar kamar. Tiba-tiba, Sodiq masuk ke kamar nomor 105. Bayu langsung menyetrum Alan. Alan dituduh sudah selingkuh dengan Nura. Kemudian tangan Alan diborgol. Selanjutnya korban ditampar dengan menggunakan sandal jepit.
 
Melihat suaminya menganiayan Alan, Nura kemudian menghampiri dan mencoba membela Alan. Namun, Sodiq tidak percaya dan kembali menyetrum Alan sambil mendorong Nura.
 
Meski Alan sudah mengakui kesalahannya, Bayu masih tidak terima dan langsung menampar serta menendang korban. Usai itu, Alan sempat dikencingi Bayu. 
 
Nura sempat meminta maaf kepada Alan sambil membersihkan tubuh Alan. Nura juga menyelipkan uang pada saku Alan senilai Rp300 ribu. Kemudian, Sodiq dan Nura membawa Alan keluar hotel lalu menurunkannya di Terminal Kudus. Setelah itu, Alan pergi ke Sukabumi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan