Ruang terbuka hijau Abu Bakar Ali (ANTARA-jogjakota.go.id)
Ruang terbuka hijau Abu Bakar Ali (ANTARA-jogjakota.go.id)

Yogyakarta Kembali Tunda Pembangunan Ruang Terbuka Hijau

Antara • 21 Januari 2021 11:35

Ia menyebut, puluhan RTHP yang dikelola DLH dengan melibatkan peran dari masyarakat tersebut sudah dimanfaatkan dengan baik.
 
"Untuk interaksi sosial dan olah raga hingga edukasi. Tentu saja di masa pandemi ini harus memperhatikan protokol kesehatan,” lanjut dia.
 
Selain mempertimbangkan keseimbangan luasan area hijau atau vegetasi, di RTHP juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti gazebo, pendopo, dan wifi publik sehingga menunjang berbagai aktivitas masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, fungsi utama RTHP untuk mendukung pelestarian lingkungan tetap dapat dipertahankan namun juga memiliki fungsi tambahan untuk pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat.
 
Baca juga: Tanah Relokasi Korban Longsor Sumedang Boleh Dibangun Permukiman
 
“Di sepanjang 2020 juga banyak penelitian dari berbagai kampus terkait fungsi RTHP di Kota Yogyakarta,” ungkap Sugeng.
 
Hingga saat ini, luas ruang terbuka hijau di Kota Yogyakarta baru mencapai 23 persen yang terdiri dari 15,4 persen ruang terbuka hijau privat dan 8,12 persen untuk ruang terbuka hijau publik.
 
Sementara itu, Dinas Pertnahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarata mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan RTHP pada APBD 2021 di Kecamatan Wirobrajan.
 
“Kami melakukan pengadaan lahan dengan berbagai pertimbangan misalnya sebaran lokasi RTHP yang sudah ada. Sebenarnya banyak sekali proposal dari masyarakat untuk pengadaan lahan untuk RTHP namun belum semuanya bisa direalisasikan,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan