Ruang terbuka hijau Abu Bakar Ali (ANTARA-jogjakota.go.id)
Ruang terbuka hijau Abu Bakar Ali (ANTARA-jogjakota.go.id)

Yogyakarta Kembali Tunda Pembangunan Ruang Terbuka Hijau

Antara • 21 Januari 2021 11:35
Yogyakarta: Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan tidak akan ada penambahan ruang terbuka hijau publik baru pada 2021 setelah diputuskan tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan RTHP dalam APBD 2021.
 
“Pada anggaran murni memang tidak ada anggaran untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP), namun masih dimungkinkan untuk penyusunan perencanaan pembangunan RTHP melalui anggaran perubahan,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, Kamis, 21 Januari 2021.
 
Pada tahun anggaran 2020, DLH Kota Yogyakarta berencana membangun RTHP di dua lokasi yaitu di Kelurahan Rejowinangun dan Purbayan, namun rencana tersebut tidak dapat direalisasikan akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

Baca juga: PPKM di Bali Akan Diperpanjang
 
Hingga saat ini, di Kota Yogyakarta terdapat 49 ruang terbuka hijau publik yang tersebar di seluruh kecamatan di kota, meskipun belum merata karena kondisi kota yang padat dengan permukiman penduduk.
 
“Penambahan RTHP pun didasarkan pada usulan masyarakat dan memperhatikan ketersediaan lahan di wilayah meskipun pemerintah daerah juga melakukan upaya pengadaan lahan untuk pembangunan RTHP,” katanya.
 
Pada tahun anggaran 2020, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Yogyakarta melakukan pengadaan lahan di lima lokasi untuk kebutuhan ruang terbuka hijau, di antaranya berada di Kelurahan Sorosutan, Ngampilan, Pakuncen, Prenggan, dan Sosromenduran.
 
“Dari pengadaan lahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DLH dengan menyusun perencanaannya terlebih dulu,” kata Sugeng.
 
 
Halaman Selanjutnya
Ia menyebut, puluhan RTHP yang…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan