Denpasar: Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengungkapkan bila kasus positif di Bali, masih terus menunjukkan peningkatan. Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Bali pun akan diperpanjang.
Ia mengatakan telah meneruskan arahan itu kepada para Kepala Satpol PP di seluruh kabupaten dan kota se-Bali, untuk mengambil langkah pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan.
"PPKM di dua daerah (Kabupaten Badung dan Kota Denpasar) beberapa hari lalu, dipandang kurang efektif menekan masyarakat Bali terkonfirmasi covid-19. Karena kasus positif terus meningkat di Bali," ujarnya, di Denpasar, Kamis 21 Januari 2021.
Dengan temuan bertambahnya kasus covid-19 selama PPKM, Darmadi meminta para Kepala Satpol PP untuk terus fokus pada apa yang harus dilakukan di pekan-pekan selanjutnya agar kasus covid-19 bisa menurun.
Baca juga: 5.080 Dosis Vaksin Covid-19 di Mamuju Rusak Usai Gempa
Salah satu yang harus menjadi prioritas adalah seluruh Bali diminta untuk kembali membentuk posko-posko terpadu mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Pengetatan juga dilakukan di seluruh pintu masuk di Bali mulai dari Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, dan seterusnya.
"Satgas Gotong Royong yang pernah terbentuk agar segera diaktifkan kembali di desa dan kelurahan dan pengawasan di desa adat melibatkan pecalang," ungkap dia.
Selain itu, para Satpol PP didukung TNI dan Polri agar melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan adat, keagamaan, dan pembatasan 25% dari keterlibatan atau kehadiran masyarakat di tempat upacara atau tempat-tempat ibadah.
Darmadi mengatakan hal ini penting karena biasanya di berbagai kegiatan adat dan agama terjadi kerumunan yang besar sehingga sulit dikendalikan. Agenda pengawasan dan penegakan prokes agar diperbanyak menyasar berbagai obyek atau pusat keramaian secara masif.
"Penegakan hukum wajib dilaksanakan secara tegas oleh Satpol PP sebagai yang memiliki kewenangan. Termasuk pemberlakuan pembatasan jam malam kepada pelaku usaha dilaksanakan dengan tegas dan konsisten," terang dia.
Ia menambahkan isolasi mandiri tidak boleh lagi diberikan kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 untuk menghindari klaster keluarga.
"Bila mulai hari ini sampai satu minggu ke depan tidak mampu menekan pertumbuhan covid-19 di Bali, PPKM waktunya diperpanjang sampai batas tidak ditentukan dan akan dilaksanakan di semua daerah di Bali," jelas dia.
Kasus di Bali terus meningkat dalam dua pekan terakhir. Pada Rabu, 20 Januari 2021, jumlah kasus positif meningkat hingga 494 orang yang terdiri dari 456 orang melalui transmisi lokal dan 38 PPDN. Kasus ini terbanyak sepanjang sejarah pandemi masuk Bali.
Sementara kasus sembuh hanya 246 orang dan enam orang meninggal. Jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif 22.423 orang, sembuh 19.179 orang (85,53%), dan meninggal dunia 607 orang (2,71%). Kasus aktif hingga kemarin menjadi 2.637 orang (11,76%). (Arnoldus Dhae)
Denpasar: Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengungkapkan bila kasus positif di Bali, masih terus menunjukkan peningkatan. Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) di wilayah Bali pun akan diperpanjang.
Ia mengatakan telah meneruskan arahan itu kepada para Kepala Satpol PP di seluruh kabupaten dan kota se-Bali, untuk mengambil langkah pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan.
"PPKM di dua daerah (Kabupaten Badung dan Kota Denpasar) beberapa hari lalu, dipandang kurang efektif menekan masyarakat Bali terkonfirmasi covid-19. Karena kasus positif terus meningkat di Bali," ujarnya, di Denpasar, Kamis 21 Januari 2021.
Dengan temuan bertambahnya kasus covid-19 selama PPKM, Darmadi meminta para Kepala Satpol PP untuk terus fokus pada apa yang harus dilakukan di pekan-pekan selanjutnya agar kasus covid-19 bisa menurun.
Baca juga:
5.080 Dosis Vaksin Covid-19 di Mamuju Rusak Usai Gempa
Salah satu yang harus menjadi prioritas adalah seluruh Bali diminta untuk kembali membentuk posko-posko terpadu mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Pengetatan juga dilakukan di seluruh pintu masuk di Bali mulai dari Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, dan seterusnya.
"Satgas Gotong Royong yang pernah terbentuk agar segera diaktifkan kembali di desa dan kelurahan dan pengawasan di desa adat melibatkan pecalang," ungkap dia.
Selain itu, para Satpol PP didukung TNI dan Polri agar melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan adat, keagamaan, dan pembatasan 25% dari keterlibatan atau kehadiran masyarakat di tempat upacara atau tempat-tempat ibadah.
Darmadi mengatakan hal ini penting karena biasanya di berbagai kegiatan adat dan agama terjadi kerumunan yang besar sehingga sulit dikendalikan. Agenda pengawasan dan penegakan prokes agar diperbanyak menyasar berbagai obyek atau pusat keramaian secara masif.