Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemkab Bogor Pilih Memperpanjang PSBB Pra-AKB

Antara • 10 September 2020 23:41
Cibinong: Pemerintah Kabupaten Bogor tidak meniru DKI Jakarta untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Melainkan tetap memperpanjang pemberlakuan PSBB praadaptasi kebiasaan baru (pra-AKB) hingga 29 September 2020.
 
"Ya, (masih) yang kemarin yang pra-AKB," ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 September 2020.
 
Dia mengatakan, Pemkab Bogor harus segera mengambil langkah setelah perpanjangan PSBB pra-AKB berakhir. Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperketat sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) Bogor setelah melihat isi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI sebagai payung hukum PSBB total.

Baca: 2 RS Rujukan Covid-19 di Bandarlampung Penuh
 
 

"PSBB yang akan diterapkan tidak akan berbeda jauh dengan yang kemarin karena ini tidak bareng. DKI 'kan (berlakukan) Senin, daerah ini (berakhir) hari ini. Kalau hari ini, kami ikuti mereka tidak ada bocorannya," terangnya.
 
Dia menerangkan, aturan PSBB pra-AKB masih berpedoman pada Perbup No. 52 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Perbup No. 42/2020. Dia mengungkap, revisi perbup dilakukan bila telah mendapat bocoran perihal aturan PSBB DKI Jakarta.
 
"Saya harap hari ini ada info teknis pasal di (Pergub) DKI-nya itu, atau diberikan hari ini melalui bagian hukum. Kemudian perbup ada revisi. Kami mengikuti menyesuaikan (aturan) yang dibuat di Jakarta," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan