Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa 3 pemuda diduga menyuruh bocah penjual pisang cokelat (piscok) berinisial DK, 12, melakukan onani. Polisi juga mendalami keterangan terduga pelaku yang merekam dan menyebarkan video asusila itu ke media sosial.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang pemuda termasuk yang merekam perekam video korban,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Sabtu, 2 Maret 2024.
Anwar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait penanganan psikologis korban.
“Anggota Unit PPPA juga telah memeriksa korban, pihak keluarga, dan saksi-saksi terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial DK, 12, penjual pisang cokelat (piscok) di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), disuruh melakukan perbuatan asusila berupa onani oleh sejumlah pemuda dengan iming-iming uang.
Beberapa pemuda itu pun lantas merekam sang bocah yang sedang onani tersebut dan diunggah di media sosial oleh salah satu dari mereka. Sontak video itu pun mendapat kecaman dari netizen.
Peristiwa tersebut berlokasi di kedai makanan yang berada di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada 27 Februari 2024, malam.
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa 3 pemuda diduga menyuruh bocah penjual pisang cokelat (piscok)
berinisial DK, 12, melakukan onani. Polisi juga mendalami keterangan terduga pelaku yang merekam dan menyebarkan video asusila itu ke media sosial.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang pemuda termasuk yang merekam perekam video korban,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Sabtu, 2 Maret 2024.
Anwar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait penanganan psikologis korban.
“Anggota Unit PPPA juga telah memeriksa korban, pihak keluarga, dan saksi-saksi terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial DK, 12, penjual pisang cokelat (piscok) di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), disuruh melakukan perbuatan asusila berupa onani oleh sejumlah pemuda dengan iming-iming uang.
Beberapa pemuda itu pun lantas merekam sang bocah yang sedang onani tersebut dan diunggah di media sosial oleh
salah satu dari mereka. Sontak video itu pun mendapat kecaman dari netizen.
Peristiwa tersebut berlokasi di kedai makanan yang berada di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada 27 Februari 2024, malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)