Ilustrasi
Ilustrasi

Pemprov Aceh Segera Bayarkan Gaji Pegawai Kontrak

Fajri Fatmawati • 17 Maret 2024 19:28
Banda Aceh: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berencana mencairkan gaji tenaga kontrak yang tertunda pada minggu depan.
 
Hal tersebut dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 15 Maret 2024.
 
"Rencana ini diharapkan dapat terealisasi tanpa hambatan pada minggu depan, termasuk pembayaran gaji bagi tenaga kontrak," kata Plh Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, Minggu, 17 Maret 2024.
 
Baca juga: Kepala BKPSDM Majalengka Masih Ngantor Usai Ditetapkan Tersangka

Azwardi menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Asisten III, Kepala Organisasi SDM, dan Badan Keuangan Aceh (BKA) untuk melaksanakan petunjuk dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Bustami, terkait pencairan gaji bagi tenaga kontrak.

"Iya, kita sudah berkomunikasi dengan Pak Asisten III, Kepala Organisasi dan BKA, sesuai petunjuk bapak Gubernur untuk menyelesaikan pencairan legalitas gaji tenaga kontrak," ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap agar segala kewajiban Pemerintah Aceh dapat diselesaikan dengan cepat ke depannya.
 
"Kita berharap, ke depan semua kewajiban Pemerintah Aceh akan diselesaikan secepatnya," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan