Surabaya: Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, di Perumahan Mulia Residence, Jalan Kali Kepiting, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur. Namun petugas KPK hanya ditemui anaknya, lantaran Sambari tengah sakit dengan menggunakan ventilator.
"Tadi ditemui putranya, karena bapak (Sambari) masih istirahat penuh, belum bisa diajak omong, dan pakai ventilator pascaterkena covid-19," kata Angga, penjaga rumah Sambari, di Surabaya, Kamis, 8 April 2021.
Angga menjelaskan, dua petugas KPK tiba di kediaman Sambari sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, kata Angga, kedatangan KPK hanya berlangsung satu jam atau sampai pukul 11.00 WIB.
Baca: Geledah KONI Tangsel, Kejari Sita 130 Dokumen
"Setelah itu keluar rumah, tidak bawa apa-apa saat keluar rumah bapak," terangnya.
Angga mengaku, tidak mengetahui pasti maksud kedatangan petugas KPK pun dengan kasus yang diduga menjerat Sambari. Yakni perihal dugaan kasus PDAM Gresik atau lainnya.
"Saya kurang tahu soal kasus apa, saya tadi enggak seberapa mendengarkan (obrolan KPK dengan anak Sambari)," ujarnya.
Angga mengungkap, Sambari tinggal di Surabaya sudah sekitar dua bulan. Lantaran sedang menjalani pemulihan setelah terpapar covid-19 dan stroke.
"Tinggal di sini pasca terkena covid-19 sekitar dua bulan setengah. Pemulihan karena kan dekat dengan Rumah Sakit Husada Utama," ungkapnya.
Sebelumnya KPK juga mendatangi PDAM Giri Tirta Gresik pada Rabu, 7 April 2021. KPK melakukan pemeriksaan dan membawa sejumlah dokumen penting dari lokasi tersebut.
Baca: Tersangka Dugaan Korupsi Lahan DKI Beberkan Keterangan dan Data ke KPK
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Investasi tersebut nilainya sebesar Rp133 miliar.
Dengan PT DBT, PDAM Gresik membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun. Sementara proyek dengan PT DAL membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Surabaya: Dua petugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, di Perumahan Mulia Residence, Jalan Kali Kepiting, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur. Namun petugas KPK hanya ditemui anaknya, lantaran Sambari tengah sakit dengan menggunakan ventilator.
"Tadi ditemui putranya, karena bapak (Sambari) masih istirahat penuh, belum bisa diajak omong, dan pakai ventilator pascaterkena covid-19," kata Angga, penjaga rumah Sambari, di Surabaya, Kamis, 8 April 2021.
Angga menjelaskan, dua petugas KPK tiba di kediaman Sambari sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, kata Angga, kedatangan KPK hanya berlangsung satu jam atau sampai pukul 11.00 WIB.
Baca: Geledah KONI Tangsel, Kejari Sita 130 Dokumen
"Setelah itu keluar rumah, tidak bawa apa-apa saat keluar rumah bapak," terangnya.
Angga mengaku, tidak mengetahui pasti maksud kedatangan petugas KPK pun dengan kasus yang diduga menjerat Sambari. Yakni perihal dugaan kasus PDAM Gresik atau lainnya.
"Saya kurang tahu soal kasus apa, saya tadi enggak seberapa mendengarkan (obrolan KPK dengan anak Sambari)," ujarnya.