Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Rabu, 1 September 2021, dan dirangkum kanal Daerah Medcom.id. Peristiwa pertama ada polemik pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, Banten, dengan anggaran sebesar Rp675 juta memasuki babak baru. CV Adhi Prima, sebagai pemenang tender lelang baju dinas itu akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kedua ada Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan belanja mobil dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar dengan nama tender Belanja Modal Kendaraan Operasional Pimpinan DPRD.
Ketiga ada konsumsi Ikan Belida Sumatra (Chitala hypselonotus) bisa dikenakan pidana denda maksimal Rp1,5 miliar. Hal ini setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan hewan ikon Sumatra Selatan itu sebagai hewan yang dilindungi.
Keempat ada sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Mamasa, Sulawesi Barat melakukan aksi protes kepada Tim Satgas Covid-19 Mamasa. Hal ini dikarenakan para nakes hanya mendapatkan insentif sebesar Rp9 ribu per hari atau setara dengan Rp270 ribu per bulan. Berikut ulasannya;
1. Pemenang Tender Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Menggugat
Polemik pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, Banten, dengan anggaran sebesar Rp675 juta memasuki babak baru. CV Adhi Prima, sebagai pemenang tender lelang baju dinas itu akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, mengatakan, kliennya sangat dirugikan dengan pembatalan sepihak tersebut.
Baca selengkapnya.
2. DPRD Kota Bekasi Anggarkan Mobil Dinas Senilai Rp1 Miliar
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan belanja mobil dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar dengan nama tender Belanja Modal Kendaraan Operasional Pimpinan DPRD. Hal itu diketahui berdasarkan data yang terdapat dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, lpse.bekasikota.go.id.
Baca selengkapnya.
3. Hati-hati Pengusaha Pempek, Konsumsi Ikan Belida Didenda Rp1,5 Miliar
Konsumsi Ikan Belida Sumatra (Chitala hypselonotus) bisa dikenakan pidana denda maksimal Rp1,5 miliar. Hal ini setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan hewan ikon Sumatra Selatan itu sebagai hewan yang dilindungi.
Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang Maputra Prasetyo mengatakan populasi ikan Belida terancam punah sehingga masuk dalam status perlindungan penuh. Perlindungan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 Tahun 2021.
Baca selengkapnya.
4. Nakes di Sulbar Protes Karena Dapat Insentif Rp9 Ribu Per Hari
Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Mamasa, Sulawesi Barat melakukan aksi protes kepada Tim Satgas Covid-19 Mamasa. Hal ini dikarenakan para nakes hanya mendapatkan insentif sebesar Rp9 ribu per hari atau setara dengan Rp270 ribu per bulan.
Para nakes yang tergabung kedalam tim vaksinator Mamasa menilai, insentif yang sangat kecil ini tidak sebanding dengan dengan kerja keras dan risiko yang mereka hadapi di lapangan. Sebab itu, mereka melakukan aksi protes ke Dinas Kesehatan setempat.
Baca selengkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id