Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan belanja mobil dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar dengan nama tender Belanja Modal Kendaraan Operasional Pimpinan DPRD. Hal itu diketahui berdasarkan data yang terdapat dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, lpse.bekasikota.go.id.
Pada laman tersebut dituliskan pembelian mobil kendaraan operasional pimpinan DPRD Dewan itu memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp837 juta. Selain itu, dituliskan tender sudah selesai pada tahun anggaran APBD 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro membantah mobil dibeli untuk pimpinan DPRD. Chairoman menyatakan, mobil itu merupakan kendaraan sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Baca: Pemenang Tender Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Menggugat
"Ini bukan kendaraan operasional Pimpinan DPRD. Berdasarkan usulan Sekretariat DPRD, adalah kendaraan operasional (Sekretariat) DPRD, berupa kendaraan Hi-Ace," katanya kepada Medcom.id, Selasa 1 Agustus 2021 malam.
Politikus PKS ini menerangkan, bahwa kegiatan belanja tersebut dilaksanakan di Bagian Pengadaan Barang Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
"Sepengatahuan saya, sudah diusulkan untuk dapat di-refocusing di rancangan perubahan APBD 2021," tambahnya.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan belanja mobil dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar dengan nama tender Belanja Modal Kendaraan Operasional Pimpinan DPRD. Hal itu diketahui berdasarkan data yang terdapat dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi,
lpse.bekasikota.go.id.
Pada laman tersebut dituliskan pembelian mobil kendaraan operasional pimpinan DPRD Dewan itu memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp837 juta. Selain itu, dituliskan tender sudah selesai pada tahun anggaran APBD 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro membantah mobil dibeli untuk pimpinan DPRD. Chairoman menyatakan, mobil itu merupakan kendaraan sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Baca: Pemenang Tender Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Menggugat
"Ini bukan kendaraan operasional Pimpinan DPRD. Berdasarkan usulan Sekretariat DPRD, adalah kendaraan operasional (Sekretariat) DPRD, berupa kendaraan Hi-Ace," katanya kepada Medcom.id, Selasa 1 Agustus 2021 malam.
Politikus PKS ini menerangkan, bahwa kegiatan belanja tersebut dilaksanakan di Bagian Pengadaan Barang Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
"Sepengatahuan saya, sudah diusulkan untuk dapat di
-refocusing di rancangan perubahan APBD 2021," tambahnya.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)