Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat diwawancari terkait pembangunan pembangunan jembatan layang atau flyover Cisauk.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat diwawancari terkait pembangunan pembangunan jembatan layang atau flyover Cisauk.

Populer Daerah: Pembangunan Jalan Layang Cisauk Hingga Perdagangan Anak di Mojokerto

Nur Azizah • 01 November 2022 07:30
Tangerang: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pencanangan tiang pertama (groundbreaking) proyek pembangunan jembatan layang atau flyover Cisauk. Pembangunan flyover tersebut sebagai salah satu upaya meminimalisasi kemacetan di wilayah Kecamatan Cisauk. 
 
"Ini merupakan bagian dari RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Kabupaten Tangerang. Saya berharap awal September 2023 sudah selesai proses pembangunannya sehingga bisa segera dilakukan uji coba dan peresmian," ujarnya, Senin, 31 Oktober 2022.
 
Sementara, Kepala Dinas Binamarga SDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan titik-titik jalan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dan pembangunan flyover, salah satunya di Cisauk.
 
"Memang pembangunan yang masuk proyek strategis ini tertunda, karena sebelumnya fokus untuk penanganan di sektor kesehatan dan juga sektor ekonomi akibat pandemi covid-19 pada 2020," kata Iwan.
 
Iwan menuturkan, pembangunan simpang tidak sebidang flyover Cisauk itu sepanjang 1.090,67 meter (flyover dan jalan), dengan panjang struktur jembatan sepanjang 216 meter dan lebar jalur 5,5 meter yang dibuat 2 jalur dengan 2 arah. 
 
"Dengan masa pelaksanaan 395 hari kerja. Nilai kontraknya Rp96,8 miliar dengan kontraktor PT Pandji Bangun Persada," jelasnya.
 
Baca: Urai Kemacetan, Kota Bandung Perlu 2 Jalan Layang Baru
 
Menurut Iwan, pembangunan fasilitas tersebut sebagai salah satu upaya meminimalisasi kemacetan di Kecamatan Cisauk. Begitu juga dengan perlintasan kereta api yang setiap 15 menit sekali harus ditutup karena KRL lewat, ini yang cukup menganggu lalu lintas kendaraan.
 
"Diharapkan pembangunan flyover ini bisa mengurai kemacetan di wilayah Cisauk yang memang sudah lama menjadi faktor utama sumber kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut selama ini," ungkapnya.

Artikel terkait pembangunan jalan layang di Cisauk menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga banyak dibaca terkait penggerebekan pabrik farmasi.
 
Tangerang: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri menggerebek pabrik farmasi PT Yarindo Farmatama di kawasan Cikande, Serang, Banten. Pabrik tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
 
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, berdasarkan hasil sampling, pengujian, dan pemeriksaan terhadap PT Yarindo, diketahui perusahaan tersebut memproduksi sejumlah sirop dengan bahan baku propilen glikol yang tercemar EG dan DEG, jauh melebihi batas ambang yang diperbolehkan. 
 
"Sehingga perusahaan itu masuk dalam penindakan. Kami juga menemukan bukti perubahan bahan baku propilen glikol dan sumber pemasoknya, tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku," ujarnya, Senin, 31 Oktober 2022. 
 
Menurut Penny, proses penyidikan dan penyelidikan terhadap produksi obat yang mengandung EG dan DEG itu, hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri sejak 24 Oktober 2022. Berdasarkan temuan, ada tidak kesesuaian terhadap peraturan Undang-Undang tersebut. Selanjutnya, industri farmasi PT Yarindo telah diberikan sanksi administrasi.
 
Baca: Hasil Laboratorium Obat Sirop Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Diperiksa Hari Ini
 
"Sanksinya berupa pemberhentian produksi, distribusi, penarikan kembali hasil produksinya dan pemusnahan. Seluruh izin edarnya pun telah dicabut," katanya.
 
"Barang bukti yang disita di PT Yarindo ada bahan baku, produk jadi, bahan pengemas, dokumen penyalur distributor," imbuhnya.
 
Penny mengatakan, penindakan terhadap PT Yarindo, lantaran telah mengubah bahan baku yang tidak memenuhi syarat dengan pencemaran EG yang di atas batas aman. Sehingga produk tidak memenuhi persyaratan. 
 
"Selain itu tidak melaporkan apabila dilakukan perubahan bahan baku obat. Tidak melakukan kualifikasi pemasok, termasuk tidak melakukan pengujian sendiri pada bahan baku yang akan digunakan," ungkapnya.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
Berita lain yang juga banyak dibaca terkaiat prostitusi anak di Mojokerto.
 
Mojokerto: Polisi menangkap tiga tersangka sindikat perdagangan anak di bawah umur yang beroperasi di Kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mirisnya,  satu dari tiga tersangka adalah remaja putri berusia 17 tahun, berisinial D.
 
Selain D, petugas juga menangkap SA atau RR,  23 tahun,  perempuan pemilik wisma sekaligus mucikari. Serta KS, 21 tahun, laki-laki penjaga wisma.
 
Dalam aksinya, tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat perdagangan anak di bawah umur tersebut berbagi tugas masing-masing. Tersangka D, berperan sebagai perekrut korban anak-anak perempuan yang akan dijadikan sebagai PSK.
 
Sementara tersangka SA atau RR bertugas sebagai mucikari sekaligus pemilik wisma yang dijadikan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur. Serta tersangka KS, berperan sebagai penjaga wisma milik tersangka SA.
 
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, sindikat perdagangan anak yang beroperasi di kawasan Tretes telah menjual dua korban anak di bawah umur asal Mojokerto, yakni AR, 13, dan NA, 13.
 
"Perdagangan anak di bawah umur ini berhasil diungkap setelah orangtua salah satu korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada pihak kepolisian," ujarnya.  
 
Dari penangkapan sindikat perdagangan anak di bawah umur tersebut diamankan barang bukti berupa buku catatan transaksi serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
 
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 subsider pasal 88 junto pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan