Jakarta: Tim dari Bareskrim Polri akan mengecek hasil laboratorium dari obat jenis sirop yang mengandung cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) hari ini, 24 Oktober 2022. Pemeriksaan itu bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2022.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tindak pidana dalam persebaran obat sirop tersebut, Dedi mengaku pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium. "Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu up date dulu dari Bareskrim," kata Dedi.
Sebelumnya, Polri segera membentuk tim untuk mendalami kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak. Polri juga akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Pembentukan tim berdasarkan permintaan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Nantinya, tim akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk mendalami temuan kasus GGAPA tersebut. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta: Tim dari Bareskrim Polri akan mengecek hasil laboratorium dari obat jenis sirop yang mengandung cemaran
zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) hari ini, 24 Oktober 2022. Pemeriksaan itu bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2022.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tindak pidana dalam persebaran obat sirop tersebut, Dedi mengaku pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium. "Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu
up date dulu dari Bareskrim," kata Dedi.
Sebelumnya, Polri segera membentuk tim untuk mendalami kasus
Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak. Polri juga akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Pembentukan tim berdasarkan permintaan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Nantinya, tim akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk mendalami temuan kasus GGAPA tersebut.
(Khoerun Nadif Rahmat) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)