Yogyakarta: Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Asep Suhendar mengatakan, sepanjang 2020, angka kejahatan total di wilayah hukum Polda DIY mengalami kenaikan 35,94 persen ketimbang tahun lalu. Total angka kejahatan sepanjang 2020 di DIY tercatat sebanyak 4.694 kasus atau lebih tinggi 1.241 kasus ketimbang 2019 sebanyak 3.453 kasus.
Di lain sisi, kata Kapolda, keberhasilan mengungkap kasus naik dari 1.228 kasus pada 2019 menjadi 3.492 kasus pada 2020 atau naik 184,36 persen. Sedangkan tingkat kejahatan juga naik dari 35,56 persen menjadi 74,36 persen.
"Dari sepuluh besar kasus kriminalitas di DIY, penipuan atau perbuatan curang mengalami penurunan dari 536 kasus pada 2019, turun 18 kasus pada 2020 menjadi 518 kasus," ujarnya, Selasa, 29 Desember 2020.
Demikian pula pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua, turun dari 148 kasus pada 2019 menjadi 142 kasus sepanjang 2020. Sedangkan kasus pencurian biasa, naik dari 438 kasus pada 2019 menjadi 482 kasus pada 2020 dan pencurian dengan pemberatan juga naik dari 232 kasus pada 2019 menjadi 307 kasus pada 2020.
Baca juga: Pemkab Bogor Bangun 19 Rumah Pompa di Bojongkulur
"Untuk pencurian dengan kekerasan atau curas pada 2020 tercatat sebanyak 61 kasus atau naik 21 kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40 kasus," beber dia.
Sementara kasus narkoba, lanjut Asep, pada 2019 sebanyak 514 kasus menjadi 600 kasus pada 2020. Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba pada 2019 tercatat 601 tersangka dan pada 2020 679 tersangka.
"Makin banyaknya kasus yang ditangani ini salah satunya karena aktivitas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk mencari dan menangkap mereka-mereka yang terlibat dalam kejahatan narkoba," ungkapnya.
Tingginya aktivitas itu, menyebabkan anggaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY yang diterima dari DIPA pada 2020, habis sejak tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
"Selanjutnya menggunakan anggaran yang ada di Kapolda yakni Duk-op atau anggaran dukungan operasi," kata Asep.
Ia menambahkan dalam kasus ini tersangka berstatus pemakai, jika pada 2019 sebanyak 410 tersangka, naik menjadi 434 tersangka pada 2020 dan dari sisi pengedar mengalami penurunan dari 291 tersangka pada 2019 menjadi 245 tersangka pada 2020.
Selain itu, kejadian kecelakaan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2020 turun dibanding tahun sebelumnya. Yakni mencapai 4.559 kejadian pada 2020, sementara pada 2019 angka kecelakaan mencapai 5.499 kejadian.
Pada kasus tersebut, korban meninggal juga turun dari 434 orang meninggal pada 2019, k, menjadi 346 orang pada 2020, atau turun 20,27 persen.
"Sepanjang 2020 ini, kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp2.111.155.50 dan tahun sebelumnya Rp2.741.090.000. Pelanggar lalu lintas juga turun yakni mencaai 75.015 pelanggaran dibanding tahun lalu mencapai 176.406 pelanggaran. Denda tilang juga turun dari Rp10.009.527.000 pada 2019 menjadi Rp4.928.486.000," jelasnya. (Agus Utantoro)
Yogyakarta: Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Asep Suhendar mengatakan, sepanjang 2020, angka kejahatan total di wilayah hukum Polda DIY mengalami kenaikan 35,94 persen ketimbang tahun lalu. Total angka kejahatan
sepanjang 2020 di DIY tercatat sebanyak 4.694 kasus atau lebih tinggi 1.241 kasus ketimbang 2019 sebanyak 3.453 kasus.
Di lain sisi, kata Kapolda, keberhasilan mengungkap kasus naik dari 1.228 kasus pada 2019 menjadi 3.492 kasus pada 2020 atau naik 184,36 persen. Sedangkan tingkat kejahatan juga naik dari 35,56 persen menjadi 74,36 persen.
"Dari sepuluh besar kasus kriminalitas di DIY, penipuan atau perbuatan curang mengalami penurunan dari 536 kasus pada 2019, turun 18 kasus pada 2020 menjadi 518 kasus," ujarnya, Selasa, 29 Desember 2020.
Demikian pula pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua, turun dari 148 kasus pada 2019 menjadi 142 kasus sepanjang 2020. Sedangkan kasus pencurian biasa, naik dari 438 kasus pada 2019 menjadi 482 kasus pada 2020 dan pencurian dengan pemberatan juga naik dari 232 kasus pada 2019 menjadi 307 kasus pada 2020.
Baca juga:
Pemkab Bogor Bangun 19 Rumah Pompa di Bojongkulur
"Untuk pencurian dengan kekerasan atau curas pada 2020 tercatat sebanyak 61 kasus atau naik 21 kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40 kasus," beber dia.
Sementara kasus narkoba, lanjut Asep, pada 2019 sebanyak 514 kasus menjadi 600 kasus pada 2020. Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba pada 2019 tercatat 601 tersangka dan pada 2020 679 tersangka.
"Makin banyaknya kasus yang ditangani ini salah satunya karena aktivitas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk mencari dan menangkap mereka-mereka yang terlibat dalam kejahatan narkoba," ungkapnya.
Tingginya aktivitas itu, menyebabkan anggaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY yang diterima dari DIPA pada 2020, habis sejak tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
"Selanjutnya menggunakan anggaran yang ada di Kapolda yakni Duk-op atau anggaran dukungan operasi," kata Asep.