Banda Aceh: Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh mencatat sebanyak 3.735 koperasi di provinsi ini tidak aktif alias vakum. Hal ini menjadi ironi mengingat jumlah koperasi di Aceh terbilang besar, yaitu 7.771 koperasi.
"Dari jumlah itu, yang aktif hanya 4.037 koperasi atau sekitar 52 persen," kata Plh Kepala Diskop UKM Aceh, Saiful Bahri, Selasa, 23 Juli 2024.
Saiful mengatakan, lebih memprihatinkan lagi, dari 4.037 koperasi aktif, hanya 649 koperasi atau 12 persen yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Agenda tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pengurus kepada para anggota.
"Kalau kita tidak memiliki tanggung jawab, berarti tidak ada transparansi, berarti anggota anonimitas terhadap koperasi kita ini. Kalau anggota sudah tidak terbuka berarti nanti tidak mau membayar iuran wajibnya. Otomatis operasional koperasi akan terhambat," jelas Saiful.
Menurut Saiful, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak melaksanakan RAT, salah satunya ketidakmampuan pengurus koperasi dalam membuat laporan keuangan.
"Oleh karena itu, pengurus koperasi diharapkan dapat mengelola koperasi, termasuk tata cara membuat laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang benar, sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," jelasnya.
Banda Aceh: Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh mencatat sebanyak 3.735 koperasi di provinsi ini tidak aktif alias vakum. Hal ini menjadi ironi mengingat jumlah koperasi di Aceh terbilang besar, yaitu
7.771 koperasi.
"Dari jumlah itu, yang aktif hanya 4.037 koperasi atau sekitar 52 persen," kata Plh Kepala Diskop UKM Aceh, Saiful Bahri, Selasa, 23 Juli 2024.
Saiful mengatakan, lebih memprihatinkan lagi, dari 4.037 koperasi aktif, hanya 649 koperasi atau 12 persen yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Agenda tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pengurus kepada para anggota.
"Kalau kita tidak memiliki tanggung jawab, berarti tidak ada transparansi, berarti anggota anonimitas terhadap koperasi kita ini. Kalau anggota sudah tidak terbuka berarti nanti tidak mau membayar iuran wajibnya. Otomatis operasional koperasi akan terhambat," jelas Saiful.
Menurut Saiful, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak melaksanakan RAT, salah satunya ketidakmampuan pengurus koperasi dalam membuat laporan keuangan.
"Oleh karena itu, pengurus koperasi diharapkan dapat mengelola koperasi, termasuk tata cara membuat
laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang benar, sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)