Massa yang berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)
Massa yang berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

Polisi Bubarkan Massa Pendukung Jerinx

Antara • 29 September 2020 12:35

Dia menerangkan, Bali termasuk provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi. Sehingga dilarang ada kegiatan yang mengumpulkan massa. 
 
"Harus ada kerja sama seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai covid-19 ini," ucapnya.
 
Massa pendukung Jerinx SID menuntut pembebasan terhadap Jerinx dan menolak pelaksanaan sidang secara daring. Selain itu, dalam aksi ketiga kali ini, salah satu peserta aksi melakukan orasi dan sempat bernyanyi lagu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.
 
Massa aksi telah berkumpul sekitar pukul 10.30 Wita di sepanjang Jalan PB Sudirman, Denpasar. Para peserta aksi juga membawa poster yang bertuliskan 'Kritik bukan kriminal', 'Semesta Raya Bersama Jrx' dan spanduk panjang bertuliskan "Saya Bersama Jrx'.
 
Sekitar pukul 11.06 Wita massa dibubarkan oleh pihak kepolisian. Massa pun sempat diberi penjelasan perihal bahaya penyebaran covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan