Malang: Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, berencana menerapkan pembatasan sosial tingkat desa atau Village Physical Distancing (VPD). Kebijakan ini melarang masyarakat desa keluar wilayah kecuali untuk kepentingan darurat.
''Jika VPD berjalan, harapannya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Malang yang tertular covid-19. Tiap perbatasan akan diadakan razia atau check point," kata Bupati Malang, Sanusi, Rabu, 15 April 2020.
Sanusi menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bila masyarakat Kabupaten Malang mampu menaati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya mengenakan masker saat keluar rumah.
Baca juga: Airin Menghendaki Sanksi bagi Pelanggar PSBB
"Di jalan jika ditemui ada masyarakat tidak memakai masker, akan disuruh pulang oleh Polri atau TNI. Masker bukan hal yang sulit, bahan kaos dan tisu bisa untuk menutup hidung dan mulut," tegasnya.
Disisi lain, Pemkab Malang juga memberikan bantuan berupa sembako kepada 525 ribu dari 760 kepala keluarga terdampak covid-19. Bantuan langsung diberikan untuk mendukung upaya percepatan penanggulangan pandemik virus korona.
Program bantuan ini juga bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat desa. Sehingga diharapkan masyarakat desa tidak keluar rumah.
Baca juga: Bupati Cellica Sembuh dari Korona
''Masing-masing KK akan mendapatkan bantuan sembako berupa 10 kilogram beras dan satu kilogram telur ayam. Ini agar masyarakat tidak keluar rumah," jelas Sanusi.
Ia menambahkan pemerintah desa bisa mengajukan tambahan daftar penerima apabila ada warga tidak mendapatkan bantuan.
"Distribusi bantuan akan dibantu TNI dan Polri by name by address yang terdata di Dinas Sosial Kabupaten Malang. Akan diterapkan selama satu bulan dulu, bisa jadi lanjut hingga tiga bulan ke depan," pungkasnya.
Malang: Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, berencana menerapkan pembatasan sosial tingkat desa atau Village Physical Distancing (VPD). Kebijakan ini melarang masyarakat desa keluar wilayah kecuali untuk kepentingan darurat.
''Jika VPD berjalan, harapannya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Malang yang tertular covid-19. Tiap perbatasan akan diadakan razia atau check point," kata Bupati Malang, Sanusi, Rabu, 15 April 2020.
Sanusi menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bila masyarakat Kabupaten Malang mampu menaati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya mengenakan masker saat keluar rumah.
Baca juga:
Airin Menghendaki Sanksi bagi Pelanggar PSBB
"Di jalan jika ditemui ada masyarakat tidak memakai masker, akan disuruh pulang oleh Polri atau TNI. Masker bukan hal yang sulit, bahan kaos dan tisu bisa untuk menutup hidung dan mulut," tegasnya.
Disisi lain, Pemkab Malang juga memberikan bantuan berupa sembako kepada 525 ribu dari 760 kepala keluarga terdampak covid-19. Bantuan langsung diberikan untuk mendukung upaya percepatan penanggulangan pandemik virus korona.
Program bantuan ini juga bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat desa. Sehingga diharapkan masyarakat desa tidak keluar rumah.
Baca juga:
Bupati Cellica Sembuh dari Korona
''Masing-masing KK akan mendapatkan bantuan sembako berupa 10 kilogram beras dan satu kilogram telur ayam. Ini agar masyarakat tidak keluar rumah," jelas Sanusi.
Ia menambahkan pemerintah desa bisa mengajukan tambahan daftar penerima apabila ada warga tidak mendapatkan bantuan.
"Distribusi bantuan akan dibantu TNI dan Polri by name by address yang terdata di Dinas Sosial Kabupaten Malang. Akan diterapkan selama satu bulan dulu, bisa jadi lanjut hingga tiga bulan ke depan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)