Malang: Seorang pria yang tinggal di Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial ARA, ditangkap polisi, Kamis malam, 4 Januari 2024. Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu diringkus lantaran diduga membunuh dan memutilasi seorang pengusaha berinisial AP.
Waka Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, mengatakan, peristiwa ini bermula pada 31 Oktober 2023. Saat itu, polisi menemukan potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, dan kaki di pinggir Sungai Bango, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Dengan ada kejadian tersebut maka penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan," katanya, Jumat, 5 Januari 2024.
Sebelum penemuan potongan tubuh manusia tersebut, seorang pengusaha asal Kota Surabaya berinisial AP dilaporkan hilang usai berkunjung ke Kota Malang. Pria pemilik sebuah kafe di Kota Batu itu dilaporkan hilang pada 15 Oktober 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka ARA, Kamis malam, 4 Januari 2024. Saat diperiksa polisi, tersangka pun mengaku telah membunuh dan memutilasi tubuh korban AP, kemudian membuangnya ke sungai.
"Selain dibuang ke sungai, ternyata (potongan tubuh korban) ada yang di tanam di pinggir sungai, yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki," bebernya.
Pada Jumat dini hari, 5 Januari 2024, polisi telah mengevakuasi potongan tubuh manusia yang diduga milik korban AP tersebut. Potongan tubuh itu ditemukan sudah dalam kondisi tulang belilang usai petugas menggali tanah di pinggir Sungai Bango.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait temuan potongan tubuh yang ditemukan pada Januari 2024 dan potongan tubuh yang ditemukan pada Oktober 2023. Potongan tubuh masih diteliti oleh tim dokter di rumah sakit.
"Tengkorak itu saat ini sedang dilakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan apakah tengkorak ini milik korban yang dilaporkan tanggal 15 Oktober 2023, atau korban yang lain. Maka saat ini masih pendalaman," ujarnya.
"Tersangka sudah mengakui, kooperatif namun demikian kami harus membuktikan secara sains. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tengkorak ini untuk memastikan bahwa ini adalah tengkorak dari korban dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur dan sebagainya," imbuhnya.
Sejauh ini, polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Wasis menegaskan bahwa jumlah saksi bisa bertambah lantara pihaknya masih melakukan pendalaman kterhadap perkara ini.
"Tersangka juga saat ini dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh empat lawyer, supaya kami objektif dalam melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Malang:
Seorang pria yang tinggal di Jalan Sawojajar Gang 13, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial ARA, ditangkap polisi, Kamis malam, 4 Januari 2024. Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu diringkus lantaran diduga membunuh dan memutilasi seorang pengusaha berinisial AP.
Waka Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, mengatakan, peristiwa ini bermula pada 31 Oktober 2023. Saat itu, polisi menemukan potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, dan kaki di pinggir Sungai Bango, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Dengan ada kejadian tersebut maka penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan," katanya, Jumat, 5 Januari 2024.
Sebelum penemuan potongan tubuh manusia tersebut, seorang pengusaha asal Kota Surabaya berinisial AP dilaporkan hilang usai berkunjung ke Kota Malang. Pria pemilik sebuah kafe di Kota Batu itu dilaporkan hilang pada 15 Oktober 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka ARA, Kamis malam, 4 Januari 2024. Saat diperiksa polisi, tersangka pun mengaku telah membunuh dan memutilasi tubuh korban AP, kemudian membuangnya ke sungai.
"Selain dibuang ke sungai, ternyata (potongan tubuh korban) ada yang di tanam di pinggir sungai, yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki," bebernya.
Pada Jumat dini hari, 5 Januari 2024, polisi telah mengevakuasi potongan tubuh manusia yang diduga milik korban AP tersebut. Potongan tubuh itu ditemukan sudah dalam kondisi tulang belilang usai petugas menggali tanah di pinggir Sungai Bango.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait temuan potongan tubuh yang ditemukan pada Januari 2024 dan
potongan tubuh yang ditemukan pada Oktober 2023. Potongan tubuh masih diteliti oleh tim dokter di rumah sakit.
"Tengkorak itu saat ini sedang dilakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan apakah tengkorak ini milik korban yang dilaporkan tanggal 15 Oktober 2023, atau korban yang lain. Maka saat ini masih pendalaman," ujarnya.
"Tersangka sudah mengakui, kooperatif namun demikian kami harus membuktikan secara sains. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tengkorak ini untuk memastikan bahwa ini adalah tengkorak dari korban dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur dan sebagainya," imbuhnya.
Sejauh ini, polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Wasis menegaskan bahwa jumlah saksi bisa bertambah lantara pihaknya masih melakukan pendalaman kterhadap perkara ini.
"Tersangka juga saat ini dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh empat lawyer, supaya kami objektif dalam melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)