Konferensi pers di Polresta Malang Kota, Kamis 4 Januari 2023.
Konferensi pers di Polresta Malang Kota, Kamis 4 Januari 2023.

Merasa Dihantui, Alasan Suami Mutilasi Istri Menyerahkan Diri ke Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 04 Januari 2024 20:16
Malang: James Loodewyk Tomatala, 61, mengaku tak bisa tidur usai membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri, Ni Made Sutarni, 55. Bahkan ia mengaku sempat dihantui usai melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Serayu Nomor 6, RT04/RW02 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 30 Desember 2023.
 
"Malam (usai melakukan pembunuhan), JM (James) merasa dihantui istrinya, tidak bisa tidur," kata kuasa hukum James, Guntur Putra Abdi Wijaya, saat konferensi pers di Polresta Malang Kota, Kamis, 4 Januari 2023.
 
James membunuh dan memutilasi jasad istrinya pada Sabtu, 30 Desember 2023. Selanjutnya, pensiunan BUMN itu menyerahkan diri ke Polsek Blimbing keesokan harinya pada Minggu, 31 Desember 2023.

"Dia akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib," bebernya.
 
Baca juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Malang Ditemukan dalam Ember

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan, Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini masih belum bisa melakukan pendalaman terhadap pelaku. Pasalnya kondisi tersangka saat ini masih terguncang usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
 
"Mungkin sedikit banyak terguncang, penyesalan," ungkap dia.
 
Yudi menegaskan, atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 351 ayas (3) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
 
"Pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati."
 
Yudi menambahkan, selama penyelidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa tujuh orang saksi. Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban.
 
"Untuk autopsi sudah selesai, hasilnya belum keluar," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan