Malang: Seorang pria bernama James Loodewyk Tomatala, 61, tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya, Ni Made Sutarni, 55. Peristiwa sadis ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Serayu Nomor 6, RT04/RW02 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu pagi, 31 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini diduga terjadi lantaran permasalahan rumah tangga antara pelaku dan korban.
"Jadi motif mungkin permasalahan rumah tangga, karena si istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin (Sabtu, 30 Desember 2023) kembali ke Malang, untuk mengikuti kegiatan di Malang," ungkapnya.
Danang menerangkan, berdasarkan keterangan dari tetangga korban, terdengar suara pertengkaran antarpasangan suami istri (pasutri) di rumah tersebut sehari sebelum kejadian. Namun selang beberapa saat, suara cekcok itu tiba-tiba hilang.
Polisi baru mengetahui peristiwa ini setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Tersangka mengakui perbuatannya, jadi setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan. Tersangka juga dilakukan penahanan untuk selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, polisi juga berencana melakukan autopsi terhadap tubuh korban yang ditemukan sudah dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian. Hanya saja, petugas hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Keluarga korban sudah kami hubungi, anaknya kebetulan ada di Bali, saat ini perjalanan ke Malang untuk kami mintakan persetujuan autopsi," tegasnya.
Malang: Seorang pria bernama James Loodewyk Tomatala, 61, tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya,
Ni Made Sutarni, 55. Peristiwa sadis ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Serayu Nomor 6, RT04/RW02 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu pagi, 31 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini diduga terjadi lantaran permasalahan rumah tangga antara pelaku dan korban.
"Jadi motif mungkin permasalahan rumah tangga, karena si istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin (Sabtu, 30 Desember 2023) kembali ke Malang, untuk mengikuti kegiatan di Malang," ungkapnya.
Danang menerangkan, berdasarkan keterangan dari tetangga korban, terdengar suara pertengkaran antarpasangan suami istri (pasutri) di rumah tersebut sehari sebelum kejadian. Namun selang beberapa saat, suara cekcok itu tiba-tiba hilang.
Polisi baru mengetahui peristiwa ini setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Tersangka mengakui perbuatannya, jadi setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan. Tersangka juga dilakukan penahanan untuk selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, polisi juga berencana melakukan autopsi terhadap tubuh korban yang ditemukan sudah dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian. Hanya saja, petugas hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari pihak
keluarga korban.
"Keluarga korban sudah kami hubungi, anaknya kebetulan ada di Bali, saat ini perjalanan ke Malang untuk kami mintakan persetujuan autopsi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)