Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief (ANTARA/ HO-Diskominfo Jember)
Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief (ANTARA/ HO-Diskominfo Jember)

Pemkab Jember Beri Sanksi Tiga Camat Pelanggar Netralitas ASN

Antara • 04 November 2020 22:04

Ia menjelaskan Bawaslu Jember akan melaporkan hal itu kepada Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI, apabila Plt Bupati Jember tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN, sehingga sesuai aturan, KASN akan berkirim surat ke presiden.
 
Sebelumnya, teguran dari Kemendagri disampaikan kepada para kepala daerah melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020.
 
Hingga 26 Oktober 2020, terdapat 131 rekomendasi KASN pada 67 pemerintah daerah yang belum ditindaklanjuti oleh kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: Polisi Kesulitan Temukan Penganiaya Dosen UMI Makassar
 
Berdasarkan hal itu, telah dilakukan pemblokiran terhadap data administrasi kepegawaian ASN, meliputi 10 Pemprov yang belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 Pemkab yang belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan sembilan Pemkot yang belum menindaklanjuti 11 rekomendasi.
 
Kepala daerah di Jawa Timur yang mendapat teguran Mendagri yakni Gubernur Jatim, Bupati Jember, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, dan Wali Kota Surabaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan