Semasa Bupati Jepara Dian Kristiandi hingga 2023, Pemkab Jepara memberikan bantuan bagi warga yang dirawat di rumah sakit dalam daerah. Pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp10 juta untuk warga miskin yang tidak menjadi peserta BPJS.
Sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Jepara. Warga cukup meminta rekomendasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengatakan tahun ini semestinya masih ada anggaran untuk melanjutkan program tersebut.
Baca juga: Obat Kedaluwarsa Dijual di Sejumlah Apotek di Jepara |
Namun uang itu digunakan untuk membayar utang atau tunggakan pembayaran program tersebut di RSUD RA Kartini dan RSI Sultan Hadlirin. Totalnya lebih dari Rp9 miliar.
“Tahun ini (bantuan layanan rawat inap) tidak ada lagi. Dihapus. Tahun ini kami selesaikan pembayaran hutang itu. Makannya uangnya habis untuk bayar itu,” ujar Edy, Jumat, 26 Januari 2024.
Edy menyatakan bahwa pengeluaran pemerintah daerah untuk program itu terus meningkat. Selama tahun 2023, total pengeluaran pemerintah mencapai Rp18 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id