Jepara: Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek. Hasilnya didapati obat kedaluwarsa dijual di sejumlah apotek.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, mengatakan sidak apotek dilakukan di Kecamatan Kedung dan Tahunan. Hasilnya, separuh dari jumlah apotek yang didatangi kedapatan menjual obat kedaluwarsa.
"Ada separuh dari yang kami datang menjual obat yang sudah kedaluwarsa. Ironisnya, obat yang sudah kedaluwarsa itu dipajang di etalase," kata Nur Hidayat, Jumat, 12 Januari 2024.
Selain obat, Nur Hidayat juga mendapati susu kedaluwarsa juga masih dijual. Kondisi itu tak pelak membuat politisi Partai NasDem itu geram.
"Ini menurut kami fatal, karena orang ke apotek ingin cari obat biar sembuh. Tapi malah produk berbahaya karena sudah kedaluwarsa yang dijual, dipajang di etalase mereka," jelas Nur Hidayat yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara.
Untuk tindak lanjutnya, Komisi C DPRD melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara agar memberikan teguran kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Bahkan, jika ke depan masih ada apotek yang menjual obat-obat kedaluwarsa, akan direkomendasikan pencabutan izin apotek maupun izin praktek apoteker.
"Ke depan kami akan sidak lagi, jika masih ditemukan masih memajang produk kedaluwarsa di etalase, kami minta Dinkes Jepara untuk mencabut izinnya," ungkap Nur Hidayat.
Jepara: Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek. Hasilnya didapati
obat kedaluwarsa dijual di sejumlah apotek.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, mengatakan sidak apotek dilakukan di Kecamatan Kedung dan Tahunan. Hasilnya, separuh dari jumlah
apotek yang didatangi kedapatan menjual obat kedaluwarsa.
"Ada separuh dari yang kami datang menjual obat yang sudah kedaluwarsa. Ironisnya, obat yang sudah kedaluwarsa itu dipajang di etalase," kata Nur Hidayat, Jumat, 12 Januari 2024.
Selain obat, Nur Hidayat juga mendapati susu kedaluwarsa juga masih dijual. Kondisi itu tak pelak membuat politisi Partai NasDem itu geram.
"Ini menurut kami fatal, karena orang ke apotek ingin cari obat biar sembuh. Tapi malah produk berbahaya karena sudah kedaluwarsa yang dijual, dipajang di etalase mereka," jelas Nur Hidayat yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara.
Untuk tindak lanjutnya, Komisi C DPRD melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara agar memberikan teguran kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Bahkan, jika ke depan masih ada apotek yang menjual obat-obat kedaluwarsa, akan direkomendasikan pencabutan izin apotek maupun izin praktek apoteker.
"Ke depan kami akan sidak lagi, jika masih ditemukan masih memajang produk kedaluwarsa di etalase, kami minta Dinkes Jepara untuk mencabut izinnya," ungkap Nur Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)