Jepara: Bank Jepara Artha tak mampu lagi melayani nasabah yang hendak melakukan penarikan tabungan. Kemarin nasabah masih bisa melakukan penarikan uang, dibatasi maksimal Rp500 ribu.
Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Hery Yuliyanto, mengatakan ada dua kemungkinan Bank Jepara Artha tak lagi bisa melayani nasabah. Pertama lantaran uang tunai yang tersedia habis. Kedua uang tunai yang masih dimiliki hanya cukup untuk melayani nasabah yang sudah mendapatkan nomor antrean.
“Kemungkian dua hal itu. Itu sebabnya antrean mengambil uang distop,” kata Hery di Jepara, Kamis, 11 Januari 2024.
Dia menjelaskan tim Penyehatan dan Bank Jepara Artha telah berupaya untuk menjaga likuiditas. Yaitu dengan menjual aset Bank Jepara Artha. Kemudian melakukan penagihan terhadap debitur yang proses kreditnya diniali bermasalah oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Hingga mencari investor untuk menyelamatkan bank milik pemerintah Kabupaten Jepara itu.
“Usaha penagihan sudah dilakukan. Jadi karena debitur-debitur ini sudah nilai OJK, bahwa penyaluran kredit mereka ada kesalahan. Jadi harus dikembalikan, kalau tidak ya, agunan dilelang,” jelas Hery.
OJK juga memberikan solusi langkah penyelamatan lain. Yaitu dengan menambah modal Bank Jepara Artha. Namun, langkah in mustahil bisa dilakukan lantaran keterbasan keuangan pemerintah Kabupaten Jepara.
“Yang masih bisa dilakukan ya mencari investor dengan menjual saham sebanyak 49 persen. Terus untuk menjaga likuiditas, sejumlah bidang tanah juga sudah ditawarkan, tapi kelihatanny abelum ada yang mau,” ungkap Hery.
Seperti diketahui OJK menyatakan Bank Jepara Artha perlu penyehatan setalah menemukan adanya sejumlah kredit bermasalah. Kemudian selama tiga bulan sejak Desember 2023, atau selama masa penyehatan, Bank Jepara Artha dilarang menghimpun dana dari masyarakat. Atas kondisi itu, ribuan nasabah lalu melakukan penarikan uang secara masif dan bersama-sama.
Jepara: Bank
Jepara Artha tak mampu lagi melayani nasabah yang hendak melakukan penarikan tabungan. Kemarin
nasabah masih bisa melakukan penarikan uang, dibatasi maksimal Rp500 ribu.
Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Hery Yuliyanto, mengatakan ada dua kemungkinan Bank Jepara Artha tak lagi bisa melayani nasabah. Pertama lantaran uang tunai yang tersedia habis. Kedua uang tunai yang masih dimiliki hanya cukup untuk melayani nasabah yang sudah mendapatkan nomor antrean.
“Kemungkian dua hal itu. Itu sebabnya antrean mengambil uang distop,” kata Hery di Jepara, Kamis, 11 Januari 2024.
Dia menjelaskan tim Penyehatan dan Bank Jepara Artha telah berupaya untuk menjaga likuiditas. Yaitu dengan menjual aset Bank Jepara Artha. Kemudian melakukan penagihan terhadap debitur yang proses kreditnya diniali bermasalah oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Hingga mencari investor untuk menyelamatkan bank milik pemerintah Kabupaten Jepara itu.
“Usaha penagihan sudah dilakukan. Jadi karena debitur-debitur ini sudah nilai OJK, bahwa penyaluran kredit mereka ada kesalahan. Jadi harus dikembalikan, kalau tidak ya, agunan dilelang,” jelas Hery.
OJK juga memberikan solusi langkah penyelamatan lain. Yaitu dengan menambah modal Bank Jepara Artha. Namun, langkah in mustahil bisa dilakukan lantaran keterbasan keuangan pemerintah Kabupaten Jepara.
“Yang masih bisa dilakukan ya mencari investor dengan menjual saham sebanyak 49 persen. Terus untuk menjaga likuiditas, sejumlah bidang tanah juga sudah ditawarkan, tapi kelihatanny abelum ada yang mau,” ungkap Hery.
Seperti diketahui OJK menyatakan Bank Jepara Artha perlu penyehatan setalah menemukan adanya sejumlah kredit bermasalah. Kemudian selama tiga bulan sejak Desember 2023, atau selama masa penyehatan, Bank Jepara Artha dilarang menghimpun dana dari masyarakat. Atas kondisi itu, ribuan nasabah lalu melakukan penarikan uang secara masif dan bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)