Ilustrasi--Tempat hiburan malam. (Foto: MI/Ramdani)
Ilustrasi--Tempat hiburan malam. (Foto: MI/Ramdani)

Tempat Hiburan Malam di Sikka Diizinkan Beroperasi

Media Indonesia.com • 09 September 2020 12:50
Sikka: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memberikan izin tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi.
 
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sikka, Pet Poling, mengatakan kendati diizinkan, pemerintah membatasi aktivitas hingga pukul 00.00 Wita.
 
"Kita sudah berikan rekomendasi izin untuk tempat hiburan malam beroperasi kembali. Aktivitas mereka kita batasi sampai jam 12 malam," kata Pet Poling, Rabu, 9 September 2020.

Baca juga: Pendaftaran Peserta Pilkada di Papua Jadi Klaster Baru Covid-19
 
Ia mengaku sejak pemerintah memberlakukan kenormalan baru, pihaknya belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi. Namun dalam perjalanan, sejumlah pemilik hiburan malam mengeluh kesulitan ekonomi, utamanya untuk membiayai keluarga dan tenaga kerja.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan