Sikka: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memberikan izin tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sikka, Pet Poling, mengatakan kendati diizinkan, pemerintah membatasi aktivitas hingga pukul 00.00 Wita.
"Kita sudah berikan rekomendasi izin untuk tempat hiburan malam beroperasi kembali. Aktivitas mereka kita batasi sampai jam 12 malam," kata Pet Poling, Rabu, 9 September 2020.
Baca juga: Pendaftaran Peserta Pilkada di Papua Jadi Klaster Baru Covid-19
Ia mengaku sejak pemerintah memberlakukan kenormalan baru, pihaknya belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi. Namun dalam perjalanan, sejumlah pemilik hiburan malam mengeluh kesulitan ekonomi, utamanya untuk membiayai keluarga dan tenaga kerja.
"Ini yang menjadi perhatian kita sebagai pemerintah. Makanya, kita memberikan izin kepada mereka untuk kembali membuka usahanya dengan dibatasi sampai jam 12 malam," ungkapnya.
Meskipun sudah memberikan izin, Pemkab Sikka telah meminta pemilik tempat hiburan untuk melengkapi sarana prasarana dalam mendukung protokol kesehatan. Selain itu, pemilik tempat hiburan malam juga harus bisa memastikan setiap pengunjung yang datang wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan sampai kita sudah berikan izin, lalu lengah. Harus tetap dijaga kepatuhan protokol kesehatan. Kalau tidak memperhatikan, kita akan memberikan rekomendasi untuk izinnya ditinjau kembali," jelas dia. (Gabriel Langga)
Sikka: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, memberikan izin tempat hiburan malam untuk
kembali beroperasi.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sikka, Pet Poling, mengatakan kendati diizinkan, pemerintah membatasi aktivitas hingga pukul 00.00 Wita.
"Kita sudah berikan rekomendasi izin untuk tempat hiburan malam beroperasi kembali. Aktivitas mereka kita batasi sampai jam 12 malam," kata Pet Poling, Rabu, 9 September 2020.
Baca juga:
Pendaftaran Peserta Pilkada di Papua Jadi Klaster Baru Covid-19
Ia mengaku sejak pemerintah memberlakukan kenormalan baru, pihaknya belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi. Namun dalam perjalanan, sejumlah pemilik hiburan malam mengeluh kesulitan ekonomi, utamanya untuk membiayai keluarga dan tenaga kerja.