Ilustrasi--Tempat hiburan malam. (Foto: MI/Ramdani)
Ilustrasi--Tempat hiburan malam. (Foto: MI/Ramdani)

Tempat Hiburan Malam di Sikka Diizinkan Beroperasi

Media Indonesia.com • 09 September 2020 12:50

"Ini yang menjadi perhatian kita sebagai pemerintah. Makanya, kita memberikan izin kepada mereka untuk kembali membuka usahanya dengan dibatasi sampai jam 12 malam," ungkapnya.
 
Meskipun sudah memberikan izin, Pemkab Sikka telah meminta pemilik tempat hiburan untuk melengkapi sarana prasarana dalam mendukung protokol kesehatan. Selain itu, pemilik tempat hiburan malam juga harus bisa memastikan setiap pengunjung yang datang wajib mematuhi protokol kesehatan.
 
"Jangan sampai kita sudah berikan izin, lalu lengah. Harus tetap dijaga kepatuhan protokol kesehatan. Kalau tidak memperhatikan, kita akan memberikan rekomendasi untuk izinnya ditinjau kembali," jelas dia. (Gabriel Langga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan