RM (baju tahanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Antonio/Medcom.id
RM (baju tahanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Antonio/Medcom.id

Alasan Digaji Rp2 Juta, Buruh di Bekasi Curi 18 Motor

Antonio • 28 September 2021 20:08

 
Pihaknya kemudian menangkap RM di kantor. Sementara RS masih dalam pengejaran karena melarikan diri. Sepeda motor hasil curian itu dijual ke luar daerah.
 
"Ini biasanya dilempar ke luar daerah, ini biasanya ke Karawang ataupun daerah Jawa tengah. RM terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maskimal di atas 5 tahun penjara," bebernya.

Pada kesempatan tersebut, RM yang merupakan buruh di salah satu perusahaan di Kota Bekasi ini mengaku melakukan hal itu karena kebutuhan ekonomi. Pria lanjang tersebut mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
 
RM juga mengaku kalau gajinya sebesar Rp2 juta tidak mencukupi untuk menemuhi kebutuhannya. Dia mengaku baru satu kali beraksi atas ajakan rekannya yang tidak lain adalah RS.
 
"Baru satu kali, diajak RS, saya jadi joki dia yang metik (mencuri sepeda motor)," katanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota.
 
Sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curiannya kini berada di Polsek Bekasi Timur. Pihak kepolisian mempersilakan warga yang merasa kehilangan untuk mengecek dengan membawa surat-surat kendaraan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan