RM (baju tahanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Antonio/Medcom.id
RM (baju tahanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. Antonio/Medcom.id

Alasan Digaji Rp2 Juta, Buruh di Bekasi Curi 18 Motor

Antonio • 28 September 2021 20:08
Bekasi: Seorang pria berinisial RM yang merupakan karyawan sebuah perusahaan garmen di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor. Dia ditangkap di kontrakannya di wilayah Kecamata Rawalumbu, Kota Bekasi.
 
"Sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian didapat dari penangkapan RM," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi,  di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa 28 September 2021.
 
Peristiwa itu bermula ketika korban tidur dan memarkirkan sepeda motor di depan kamar kos miliknya di Rawalumbu pada Senin malam, 27 September 2021. Kemudian saat terbangun sekitar pukul 02.00 WIB, diketahui motor tersebut telah hilang dan dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur.

Baca: Baku Tembak dengan Polisi, 2 Bandit Motor di Lampung Tewas
 
Saat itu, korban menyatakan bahwa sepeda motornya dilengkapi dengan sistem pemosisi global atau GPS. Sehingga, dilakukan pelacakan dan mengarah ke kontrakan RM.
 
"Informasi pada saat korban melaporkan itu GPS dalam keadaan masih hidup, masih dilakukan pengembangan, dapatlah lokasi daripada sepeda motor yang hilang,” katanya
 
Saat menggerebek kontrakan RM, polisi mendapati sejumlah sepeda motor lain. Setelah itu dilakukan pengembangan dan ditemukan sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian di kontrakan dan kantor RM, serta kontrakan RS.
 
“Diketemukan di kontrakan yang dicurigai itu ada beberapa sepeda motor, yang mana pelaku ini ada dua RM dan RS,” jelasnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan