Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Medcom.id/Candra
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Medcom.id/Candra

Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Serang Staf KPK di PN Makassar

Media Indonesia.com • 30 Agustus 2023 12:55
Makassar: Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, menyerang staf jaksa dari KPK, saat memasuki Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu, 30 Agustus 2023., sebelum sidang dugaan tindak pidana korupsi atas dirinya digelar di Ruang Sidang Prof Bagir Manan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
 
Saat memasuki lobi PN Makassar, Ricky berhenti dan meminta petugas yang mengawalnya dari Rumah tahahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar melepas borgol yang membelit tangannya.
 
"Buka dulu ini," serunya menunjukkan borgol di tangan pada petugas pengawal.

Tapi pengawal enggan membuka borgol, sebelum tiba atau masuk di ruang sidang. Dia hanya ingin membuka borgol setiba di ruang sidang. "Nanti di depan pak, di ruang sidang," jawab pengawal Ricky.
 
Staf Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Waluyo, yang melihat dan mendengar permintaan itu langsung mendekati Ricky dan pengawalnya, bermaksud menyampaikan agar borgol dibuka saja. Tapi tiba-tiba, kata Waluyo, Ricky marah-marah dan mendorongnya.
 
Baca juga: Mantan Bendahara KONI Samarinda Ditetapkan Tersangka Korupsi

"Minta (dibuka) di situ, di lobi, tapi sama pengawalnya tidak dikasih, terus saya bilang buka saja borgolnya, eh malah mengamuk, dorong saya," akunya sambil menunjuk ke arah lobi PN Makassar
 
Menurut Waluyo, dirinya juga bermaksud menyampaikan lokasi sidang kepada Terdakwa Ricky yang tiba sekitar pukul 09.30 Wita, di ruang sidang Bagir Manan bukan lagi di ruang Haripin Tumpa seperti pekan lalu. Termasuk mengingatkan terdakwa untuk mengenakan rompi oranye.
 
Waluyo mengaku, Ricky juga sempat melontarkan kata ancaman terhadap dirinya. "Dari rutan sudah marah-marah dia, tadi mengancam-ancam juga dia bilang kamu jangan macam-macam sama saya," akunya.
 
Petugas kepolisian yang bekerja di PN Makassar dan staf PN Makassar yang melihat Ricky mendorong Waluyo langsung melerai keduanya sebab Waluyo juga terlihat sempat tersulut emosi usai didorong.
 
Beruntung, usai dilerai situasi kembali kondusif. Serta Ricky langsung memeluk beberapa orang yang diduga merupakan saksi-saksi yang akan menyampaikan pembelaan terhadap dirinya di agenda sidang hari ini.
 
Baca juga: Korupsi dan Buron 5 Tahun, Mantan Kades di Malang Akhirnya Ditangkap

Sidang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak akan digelar secara maraton. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim, Jahoras Siringo Ringo saat sidang agenda putusan sela pekan lalu. "Selanjutnya persidangan kita lanjutkan secara maraton dilaksanan dua kali seminggu pada Rabu dan Kamis," sebut Jahoras yang merupakan usulan dari jaksa.
 
Meski kuasa hukum Ricky, Pieter Ell keberatan dengan sidang dua kali seminggu itu karena dianggap memberatkan, Jahoras tetap memutuskan sidang digelar dua kali seminggu. Alasannya, masa tahanan Ricky Ham Pagawak terbatas yakni hanya sampai November.
 
"Masa tahanan terdakwa terbatas, bila kasus ini lebih cepat putus, lebih baik daripada berlarut-larut. Makanya diputuskan, sidang digelar dua kali seminggu untuk mengejar perkara ini selesai tepat waktu karena Kita hanya dibatasi lima bulan, sejak Juli dan berakhir di November," jelas Jahoras.
 
Ricky Ham Pagwak merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi penyuapan, gratifikasi, dan pencucian uang. Ricky sebelum menjalani sidang dan ditangkap KPK sempat buron tujuh bulan. Tiga orang penyuapnya yang merupakan pengusaha, yaitu Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding sudah divonis masing-masing dua tahun penjara pada Februari 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan