Tangerang: RF, seorang wanita diduga menjadi pelaku penipuan atau penggelapan modus menjual minyak goreng kemasan. Tidak tanggung-tanggung, RF menipu kurang lebih 80 orang dengan total kerugian hingga miliaran rupiah.
Yadi Mulyadi, Ketua RT07 RW08, Gembor, Periuk, Kota Tangerang, mengatakan, sebanyak 20 warganya mengalami kerugian terkait penipuan tersebut. Dia menceritakan penipuan itu bermula dari bisnis yang dijalani oleh RF, sejak tiga tahun lalu dengan menjual minyak goreng kemasan ke warga RT07.
"Dulu, RF jualan minyak itu normal-normal saja. Artinya tidak ada permainan atau penipuan dari dia (RF)," ujarnya, Kamis, 9 Desember 2021.
Yadi menjelaskan yang dia ketahui, RF membeli minyak goreng dari penyedia (supplier) dengan harga normal dan dijual ke warga RT07 dengan harga normal. Dia menambahkan, RF membeli satu dus minyak goreng itu seharga Rp130 ribu dan dijual kepada warga dengan harga Rp130 ribu, dengan satu dus itu berisikan enam bungkus minyak goreng dua liter.
Baca juga: Warga Bandung Diajak Lindungi Santriwati Korban Asusila
"Misal satu dus dibeli harganya Rp130 ribu, setahu saya ya dijual segitu lagi. Kalau perjalanan usaha ini jalan kurang lebih 3 tahun lah," ucap dia.
Yadi menuturkan karena harga yang murah tersebut pun, RF mencoba menjalin bisnis dengan sebagian warganya. Mulanya bisnis tersebut berjalan lancar selama beberapa bulan, tapi penipuan itu akhirnya terkuak.
"Karena harga yang jauh lebih murah, konsumen tertarik. Akhirnya sistemnya, RF minta duit dulu ke korban dan dijanjikan enam bulan kemudian baru dapat barang," katanya.
Yadi mencontohkan seorang warga membeli satu dus minyak pada Januari 2021. Satu dus minyak goreng itu baru tersedia pada Mei atau Juni 2021.
Hingga akhirnya, Yadi menambahkan pada November 2021, dia baru mengetahui RF membeli minyak goreng dengan harga Rp220 ribu dan dijual seharga Rp130 ribu dari supplier barang-barang yang dijualnya.
"Ke saya, supplier bercerita kalau RF membeli barang dengan harga yang normal. Di situ lah para warga mengetahui bahwa RF selama ini menggunakan sistem jual rugi barang-barang tersebut," jelasnya.
Di saat yang bersamaan, warga mulai geram lantaran barang-barang yang dibeli dari RF tak kunjung datang. Di sisi lain, lanjutnya, warga sudah menyetor sejumlah duit dalam jumlah yang besar kepada RF.
"Bahkan, ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah. Rata-rata di atas Rp300 juta, ada yang Rp1 miliar, ada yang Rp2 miliar. Termasuk warga luar (RT07)," ucap dia.
Sementara, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari warga.
"Pelakunya sudah kita lakukan pemeriksaan. Korban ada 80 orang," kata Zazali.
Menurut Zazali total kerugian dari para korban sebesar Rp6 miliar. Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kasus tersebut.
"Totalnya Rp6 miliar. Sekarang lagi tahap penyidikan. Selengkapnya nanti kita kabari kelanjutannya," jelasnya.
Tangerang:
RF, seorang wanita diduga menjadi pelaku penipuan atau penggelapan modus menjual minyak goreng kemasan. Tidak tanggung-tanggung, RF menipu kurang lebih 80 orang dengan total kerugian hingga miliaran rupiah.
Yadi Mulyadi, Ketua RT07 RW08, Gembor, Periuk, Kota Tangerang, mengatakan, sebanyak 20 warganya mengalami kerugian terkait penipuan tersebut. Dia menceritakan penipuan itu bermula dari bisnis yang dijalani oleh RF, sejak tiga tahun lalu dengan menjual minyak goreng kemasan ke warga RT07.
"Dulu, RF jualan minyak itu normal-normal saja. Artinya tidak ada permainan atau penipuan dari dia (RF)," ujarnya, Kamis, 9 Desember 2021.
Yadi menjelaskan yang dia ketahui, RF membeli minyak goreng dari penyedia (supplier) dengan harga normal dan dijual ke warga RT07 dengan harga normal. Dia menambahkan, RF membeli satu dus minyak goreng itu seharga Rp130 ribu dan dijual kepada warga dengan harga Rp130 ribu, dengan satu dus itu berisikan enam bungkus minyak goreng dua liter.
Baca juga:
Warga Bandung Diajak Lindungi Santriwati Korban Asusila
"Misal satu dus dibeli harganya Rp130 ribu, setahu saya ya dijual segitu lagi. Kalau perjalanan usaha ini jalan kurang lebih 3 tahun lah," ucap dia.
Yadi menuturkan karena harga yang murah tersebut pun, RF mencoba menjalin bisnis dengan sebagian warganya. Mulanya bisnis tersebut berjalan lancar selama beberapa bulan, tapi penipuan itu akhirnya terkuak.
"Karena harga yang jauh lebih murah, konsumen tertarik. Akhirnya sistemnya, RF minta duit dulu ke korban dan dijanjikan enam bulan kemudian baru dapat barang," katanya.
Yadi mencontohkan seorang warga membeli satu dus minyak pada Januari 2021. Satu dus minyak goreng itu baru tersedia pada Mei atau Juni 2021.
Hingga akhirnya, Yadi menambahkan pada November 2021, dia baru mengetahui RF membeli minyak goreng dengan harga Rp220 ribu dan dijual seharga Rp130 ribu dari supplier barang-barang yang dijualnya.
"Ke saya, supplier bercerita kalau RF membeli barang dengan harga yang normal. Di situ lah para warga mengetahui bahwa RF selama ini menggunakan sistem jual rugi barang-barang tersebut," jelasnya.
Di saat yang bersamaan, warga mulai geram lantaran barang-barang yang dibeli dari RF tak kunjung datang. Di sisi lain, lanjutnya, warga sudah menyetor sejumlah duit dalam jumlah yang besar kepada RF.
"Bahkan, ada warga selain dari RT07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah. Rata-rata di atas Rp300 juta, ada yang Rp1 miliar, ada yang Rp2 miliar. Termasuk warga luar (RT07)," ucap dia.
Sementara, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari warga.
"Pelakunya sudah kita lakukan pemeriksaan. Korban ada 80 orang," kata Zazali.
Menurut Zazali total kerugian dari para korban sebesar Rp6 miliar. Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kasus tersebut.
"Totalnya Rp6 miliar. Sekarang lagi tahap penyidikan. Selengkapnya nanti kita kabari kelanjutannya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)