Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Foto: MI)
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Foto: MI)

Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tangerang Langka

Hendrik Simorangkir • 30 November 2020 15:31
Tangerang: Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, Aziz Gunawan, menyebutkan pupuk bersubsidi di wilayahnya mulai langka. Kelangkaan pupuk lantaran sistem penyaluran pupuk dari produsen ke distributor lalu ke kios pupuk resmi dan ke petani berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
 
"Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020, penyaluran pupuk subsidi ke petani harus menggunakan Kartu Tani Indonesia," ujarnya, Senin, 30 November 2020.
 
Melalui Kartu Tani, kata Aziz menuturkan, sudah terdapat alokasi pupuk bersubsidi dan diterbitkan atas kerja sama Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, dan BRI.

Baca juga: Pemprov Banten Akan Tes Swab Acak di SMA/SMK
 
"Selain memiliki data alokasi pupuk bersubsidi yang bisa dibeli oleh petani, Kartu Tani juga berfungsi sebagai kartu ATM debet BRI yang memiliki fungsi fasilitas standar perbankan,“ katanya. 
 
Aziz menjelaskan Kartu Tani yang beredar saat ini merupakan edisi 2017 yang direaktivasi oleh bank periode 2017-2020. Namun implementasi penggunaan Kartu Tani dalam pembelian pupuk bersubsidi tidak berjalan sama sekali, sehingga Kartu Tani banyak yang tidak terpakai.
 
"Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani disusun berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara elektronik (e-RDKK) yang dilakukan verifikasi dan validasi data petani secara berjenjang. Data utama yang diperlukan yakni data diri sesuai KTP-el, data kelompok tani, luasan lahan, dan jumlah pupuk yang dibutuhkan," tuturnya.
 
Pada 2020, menurut Aziz, data petani yang masuk dalam e-RDKK 2020 belum sepenuhnya masuk lantaran terkendala pengumpulan data KTP-el dan KK petani. Kendati demikian, pada Januari-Agustus pembelian pupuk bersubsidi masih belum wajib mengacu pada sistem aplikasi e-RDKK 2020 alih-alih dengan sistem manual.
 
 

"September 2020 pembelian pupuk bersubsidi sudah harus menggunakan Kartu Tani, dan untuk petani yang belum memiliki Kartu Tani dapat membeli pupuk subsidi dengan syarat sudah terdata dalam aplikasi e-RDKK 2020 yang sudah dikunci," beber dia.
 
Aziz menambahkan, pada awal Oktober 2020, alokasi kuota pupuk subsidi Kabupaten Tangerang terutama pupuk urea sebanyak 9.273 ton untuk 26.424 petani sudah habis.
 
Sehingga dilakukan pengusulan realokasi kuota pupuk tersebut ke Dinas Pertanian Provinsi Banten dan diperoleh kuota pupuk yang cukup hingga Desember 2020 menjadi sebanyak 12.806 ton.
 
"Kuota pupuk petani yang tercatat pada sistem e-RDKK 2020 lebih rendah dari SK Penetapan Alokasi Pupuk di Kabupaten Tangerang, karena itu penyaluran pupuk dihentikan. Petani hanya bisa menebus pupuk sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam sistem e-RDKK 2020," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan