Dinar dan Dirham jadi alat tukar di pasar Muamalah, Depok (foto: youtube/arsip nasional)
Dinar dan Dirham jadi alat tukar di pasar Muamalah, Depok (foto: youtube/arsip nasional)

Fakta Unik Pasar Muamalah Depok: Tanpa Sewa Lapak, Rupiah Tak Berlaku

Adri Prima • 29 Januari 2021 13:55
Jakarta: Sebuah pasar di wilayah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, ramai menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Pasar Muamalah ini memang terbilang unik karena menerapkan tata cara dagang atau jual beli sesuai dengan cara berdagang yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. 
 
Dinar dan dirham sebagai alat tukar
 
Jual beli di sana tidak menggunakan uang rupiah sebagai alat tukar, namun memakai dinar dan dirham. Koin emas senilai 1 dinar dan koin silver senilai 2 dirham. Ada juga koin yang nilainya lebih kecil dengan harga setengah dirham.

"Di pasar ini, berbelanja, berdagang, dan jual beli dengan dinar dan dirham. Murni mengikuti apa yang diterapkan di zaman Nabi tentang bagaimana pasar itu seharusnya," kata reporter dari akun youtube Arsip Nusantara dikutip Jumat, 29 Januari 2021.  
 
Tidak ada sewa lapak
 
Pasar Muamalah Depok ini juga sangat menjauhi riba. Bahkan, tidak ada uang sewa lapak. Jadi siapa yang datang duluan maka dia berhak untuk mendapatkan tempat sesuai keinginan. 
 
Pasar Muamalah Depok sudah lama ada
 
Sebelum viral di media sosial, pasar Muamalah di Tanah Baru Depok ini sebenarnya sudah lama ada, yakni sejak satu tahun yang lalu. 
 
Menjual barang hingga makanan
 
Pasar Muamalah Depok menjual barang hingga makanan. Seperti brownies dihargai dengan setengah dirham, 6 buah roti seharga 1 dirham, hingga sandal seharga 2 dirham. Tampak salah satu penjual menunjukkan hasil jual beli berupa koin emas senilai 1 dinar dan koin silver senilai 2 dirham. 
 
Halaman Selanjutnya
  Tanggapan BI tentang dinar…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan