Bekasi: Sebuah video menunjukkan seorang bocah SD menjadi korban perundungan sejumlah pelajar SMA viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu lapangan sepak bola di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 24 November 2023.
Wakil Ketua Komisi perlindungan anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menerangkan, kejadian perundungan itu berawal saat para pelajar SD dan SMA bermain bola bersama.
"Saat kejadian para pelajar SD sedang bermain bola kemudian tidak lama kemudian datang gerombolan anak-anak SMA dan mereka bermain bola bersama," kata Novrian di Bekasi, Senin, 27 November 2023.
Dalam permainan itu, kata dia, pelajar SMA kalah bermain bola dan terjadi saling ejek.
"Yang (terjadi) sedikit unsur-unsur pemaksaan dari senior dan juga pem-bully-an seperti yang di video," ujar Novrian.
Terpisah, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, menambahkan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak membuat laporan kepolisian.
Jupriono menerangkan, kesepakatan berdamai itu dilakukan setelah adanya pertemuan antara pelajar dan siswa korban bullying.
"Permasalahan dapat diselesaikan dengan masing-masing pihak menandatangani surat kesepakatan damai," terang dia.
Bekasi: Sebuah video menunjukkan seorang bocah SD menjadi korban perundungan sejumlah
pelajar SMA viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu lapangan sepak bola di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 24 November 2023.
Wakil Ketua Komisi perlindungan anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menerangkan, kejadian perundungan itu berawal saat para pelajar SD dan SMA bermain bola bersama.
"Saat kejadian para pelajar SD sedang bermain bola kemudian tidak lama kemudian datang gerombolan anak-anak SMA dan mereka bermain bola bersama," kata Novrian di Bekasi, Senin, 27 November 2023.
Dalam permainan itu, kata dia, pelajar SMA kalah bermain bola dan terjadi saling ejek.
"Yang (terjadi) sedikit unsur-unsur pemaksaan dari senior dan juga pem-
bully-an seperti yang di video," ujar Novrian.
Terpisah, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, menambahkan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak membuat laporan kepolisian.
Jupriono menerangkan,
kesepakatan berdamai itu dilakukan setelah adanya pertemuan antara pelajar dan siswa korban
bullying.
"Permasalahan dapat diselesaikan dengan masing-masing pihak menandatangani surat kesepakatan damai," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)