Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Terlapor Kasus Perundungan Berujung Amputasi di Bekasi Siap Ikuti Proses Hukum

Antonio • 03 November 2023 18:41
Bekasi: Terlapor kasus dugaan perundungan berujung amputasi di SDN 9 Jatimulya akan mengikuti proses hukum yang ada. Demikian hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Terlapor, Sutrisna Wijaya.
 
Dia menjelaskan, pihaknya akan mengikuti segala sesuatunya sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
 
"Terkait langkah hukum kita akan mengikuti prosedur saja mas," katanya kepada Medcom.id, Jumat 3 November 2023.

Sutrisna menjelaskan, pihaknya akan mengikuti bagaimana langkah yang akan dilakukan oleh penyidik kasus dugaan perundungan tersebut.
 
Baca: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Perundungan di SDN 9 Jatimulya Bekasi

"Untuk selanjutnya itu kembali ke penyidik selanjutnya seperti apa, kita sih mengikuti saja," tuturnya.
 
Polres Metro Bekasi memeriksa sebanyak delapan orang saksi terkait dengan kasus dugaan perundungan berujung amputasi di SDN 9 Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro, mengatakan saat ini teman-teman Fatir yang menjalani amputasi diduga akibat kakinya dihadang pun telah diperiksa.
 
"Sudan dimintai keterangan (teman-teman Fatir), delapan orang saksi," kata Widodo di Bekasi, Kamis, 11 Februari 2023.
 
Dia mengatakan status hukum kasus tersebut telah naik dari yang semula penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu, Widodo menyampaikan bahwa yang dilaporkan dalam kasus dugaan perundungan tersebut hanya satu orang yang juga masih anak-anak.
 
"Yang dilaporkan anaknya (terduga pelaku) 1 orang," jelas Widodo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan