Kasi Humas Polresta Cirebon, IPTU Rusdwianto mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan korban, pelaku, serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Bahkan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon juga langsung memfasilitasi musyawarah kekeluargaan antara korban dan pelaku, disaksikan para orang tua, pemerintah desa, dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Viral, Video Perundungan Remaja Perempuan di Cirebon |
"Dalam musyawarah tersebut terdapat beberapa hal yang telah disepakati semua pihak. Di antaranya, pihak keluarga korban tidak membuat laporan sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Selasa 14 November 2023.
Ia mengatakan, remaja yang melakukan tindakan kekerasan tidak diproses hukum dan telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, antara pihak korban dan pelaku juga sudah saling memaafkan.
Selain itu, dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa orang tua remaja yang melakukan kekerasan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, serta meminta maaf.
"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id