Tanjung Selor: Korban pemukulan Kapolres Nunukan, Syaiful Anwar, Brigadir SL, telah menjalani proses pemeriksaan visum et repertum (VER). Visum dilakukan untuk melacak luka yang dialami oleh korban.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan VER akan menjadi rujukan bagi kepoilsian untuk melanjutkan perkara ke ranah pidana atau tidak.
"Prosesnya masih belum lengkap apakah ke pidana atau disiplin. Kami perlu visum dari si korban ketika dilihat dari bekas lukanya kan, kalau tidak apa-apa ngapain masuk ke pidana. Tapi nanti dilihat dari hasil proses pemeriksaan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Menurutnya, kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan pasti akan langsung memerlukan pemeriksaan visum terhadap korban.
Baca juga: Hari Bebas Kendaraan di Surabaya Diadakan Lagi
Namun, Budi belum bisa memerincikan lebih lanjut mengenai kesimpulan dari hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban.
"SOP-nya pemeriksaan orang, pembunuhan, pasti divisum. Kalau ini (penganiayaan Brigadir SL) kan ringan berarti visum luar saja. Kamera pun arahnya (pemukulan) ke perut, ke kaki," imbuhnya.
Sementara itu, Brigadir SL juga turut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara. Ia dilakukan pendalaman dan penyidikan terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa bintara tersebut.
Ia mengatakan kepolisian saat ini tak mempermasalahkan tersebarnya video rekaman CCTV aksi penganiayaan yang disebarkan oleh korban. Menurutnya, pemeriksaan Brigadir SL di Propam beberapa waktu lalu dalam kapasitasnya sebagai korban.
Baca juga: 3 Kasus Libatkan Polisi, Aniaya Anak Buah Hingga Smackdown Mahasiswa
Aksi pemukulan diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban. Hanya saja yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres.
Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. (Hilda Julaika)
Tanjung Selor:
Korban pemukulan Kapolres Nunukan, Syaiful Anwar, Brigadir SL, telah menjalani proses pemeriksaan visum et repertum (VER). Visum dilakukan untuk melacak luka yang dialami oleh korban.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan VER akan menjadi rujukan bagi kepoilsian untuk melanjutkan perkara ke ranah pidana atau tidak.
"Prosesnya masih belum lengkap apakah ke pidana atau disiplin. Kami perlu visum dari si korban ketika dilihat dari bekas lukanya kan, kalau tidak apa-apa
ngapain masuk ke pidana. Tapi nanti dilihat dari hasil proses pemeriksaan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Menurutnya, kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan pasti akan langsung memerlukan pemeriksaan visum terhadap korban.
Baca juga:
Hari Bebas Kendaraan di Surabaya Diadakan Lagi
Namun, Budi belum bisa memerincikan lebih lanjut mengenai kesimpulan dari hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban.
"SOP-nya pemeriksaan orang, pembunuhan, pasti divisum. Kalau ini (penganiayaan Brigadir SL) kan ringan berarti visum luar saja. Kamera pun arahnya (pemukulan) ke perut, ke kaki," imbuhnya.
Sementara itu, Brigadir SL juga turut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara. Ia dilakukan pendalaman dan penyidikan terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa bintara tersebut.
Ia mengatakan kepolisian saat ini tak mempermasalahkan tersebarnya video rekaman CCTV aksi penganiayaan yang disebarkan oleh korban. Menurutnya, pemeriksaan Brigadir SL di Propam beberapa waktu lalu dalam kapasitasnya sebagai korban.
Baca juga:
3 Kasus Libatkan Polisi, Aniaya Anak Buah Hingga Smackdown Mahasiswa
Aksi pemukulan diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban. Hanya saja yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres.
Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. (Hilda Julaika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)